Riau Segera Berstatus Siaga Darurat Karhutla, Ini Alasannya

  • Selasa, 09 Februari 2021 - 22:45 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Sebanyak 15 gubernur se-Indonesia, salah satunya Drs H Syamsuar MSi, mengikuti Rapat Kordinasi Khusus (Rakorsus) karhutla tahun 2021 secara virtual bersama Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, Selasa (9/2/2021). Terkait kesiapan menghadapi musim kemarau.

Rapat ini digagas mengingat laporan BMKG, dalam waktu dekat beberapa tempat di Indonesia termasuk Riau sudah masuk musim panas
akan memasuki musim kemarau.


Di hadapan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD Gubernur Riau mengatakan, untuk di Provinsi Riau. Ada 13 kebijakan strategis untuk pengendalian bencana Karhutla seperti yang dilakukan tahun 2020 lalu.


''Sama seperti tahun 2020 lalu, kami akan lanjutkan 13 kebijakan strategis itu,'' sebut Gubernur. 

Isi dari 13 kebijakan itu diantaranya, pertama, melakukan pemerataan kembali daerah rawan bencana. kedua, melakukan inventarisasi kembali terhadap izin perusahaan perkebunan dan pengusahaan hutan yang beroperasi di wilayah Provinsi Riau. 

Selanjutnya, ketiga, melibatkan perusahaan dalam patroli bersama yang dapat dimonitor langsung oleh Satgas Karhutla Provinsi Riau. Ke empat, mengadakan penyediaan alat pertanian di 12 kabupaten/kota, guna mendukung 99 kecamatan yang rawan karhutla dan penyediaan tanaman yang ramah lingkungan. 


Lalu, ke lima, memberdayakan masyarakat sekitar hutan sebagai zona penyangga (buffer zone). Sehingga menciptakan ekowisata terutama di kawasan taman nasional hutan lindung dan hutan konservasi serta mengembangkan tanaman endemik lahan gambut seperti nenas, garunggang dan lainnya. 

Kemudian, ke enam, melibatkan perguruan tinggi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Poin ke tujuh, menguatkan komitmen bersama pencegahan dan penaggulangan karhutla antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Forkopimda dan pelaku usaha. 

Kebijakan ke delapan, menguatkan sistem informasi atau aplikasi peringatan dini dalam mengetahui lokasi titik hotspot dilapangan. Kebijakan ke sembilan, pembuatan embung dan sekat kanal pada lokasi-lokasi lahan gambut. 

Kebijakan ke sepuluh, Pemprov membentuk tim terpadu penertiban kebun sawit ilegal. Sebelas, penegakan hukum dan penetapan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. 

Kebijakan ke dua belas, dengan mempersiapkan posko relawan untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. 

Sedangkan kebijakan terakhir, 13 provinsi melakukan penetapan status siaga darurat karhutla. 

Bermodalkan 13 kebijakan itu, Gubernur menyakinkan Menkopolkam, bahwa Pemprov Riau siap untuk menangani sekaligus melakukan sosialisasi penanggulangan bencana karhutla dari sekarang.

Informasi terkait rencana itu, sambung, Syamsuar, dalam hal ini, Pemprov telah memberikan petunjuk kepada bupati dan wali kota se-Riau.

''Kami dalam waktu dekat ini, untuk mengantisipasi Karhutla. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan segera menetapkan status siaga darurat Karhutla tahun 2021,'' kata Gubernur.***



Baca Juga