Lahan Terbakar Diberi Police Line, Kapolda : Ini Langkah Penyidik Mencari Alat Bukti

  • Senin, 06 Juli 2020 - 19:30 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi mengatakan, saat ini beberapa lahan yang terbakar sudah diberi police line.

Langkah ini, sebut Kapolda sebagai cara menstatusquokan sementara lahan tersebut. Agar penyidik dapat bekerja untuk mencari alat bukti.


''Police line ini sebagai langkah penyidik mencari alat bukti. Namun, dari semua lahan yang terbakar, tidak semua harus di poline line,'' ungkap pria bintang dua dipundaknya, usai mengikuti rapat Rapat Koordinasi Khusus Karhutla di Provinsi Riau, Senin (6/7/2020) di Gedung Balai Dang Merdu, Bank Riau Kepri.


Tindakan police line, terang Agung, sebagai cara penyidik untuk menemukan alat bukti. Dari situ, jika ditemukan alat bukti, maka akan dilakukan gelar perkara. 

Selanjutnya, berangkat dari temuan itu. Kemudian penyidik akan merumuskan apakah masuk pidana atau tidak.

''Kalau tidak ada tidak dilanjutkan,'' ujar Agung.


Selain itu, Police line ini, upaya untuk membatasi wilayah yang terbakar agar tidak bisa diakses dan tidak rusak.

Maka, jika ditemukan adanya alat bukti. Penyidik kata Agung membutuhkan waktu, antara lain dengan melibatkan tim ahli lingkungan.

Ditanya lahan mana yang terbakar di Riau, Kapolda mengatakan, nanti kita lihat datanya.

Dalam hal penanganan Karhutla, sebut Agung, hukum tidak melihat siapa pelakunya. Asal jika ada bukti, proses tetap berlanjut.

Lahan Batas PT SRL dan PT Priatama Diselidiki

Sejak didapati terbakar, di hari Jumat (1/7/2020) pada batas lahan PT SRL dan PT Priatama. Tajul Mudaris Pelaksana Tugas BPBD Bengkalis mengatakan, hari ini Karhutla di sana sudah dapat diatasi.

''Api sudah padam,'' kata Tajul.

Ditanya, lokasi persis yang terbakar. Tajul menjelaskan, lahan batas perusahaan itu adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Ia menyatakan, lahan yang terbakar itu bukan milik perusahaan. Namun milik negara.

''Saat ini tim gabungan melakukan pendinginan total yang masih ada sisa sisa asapnya. Api di lokasi kebakaran sudah padam,'' beber Tajul.

Sama halnya, hasil konfirmasi kepada Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK. 

Ia mengatakan, Karhutla yang terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis sejak kemarin masuk kedalam HPT.

''Siapa pemilik lahan yang terbakar tersebut masih dalam penyelidikan dan saat ini tim sedang melakukan pemadaman di Dusun Dungun, Kecamatan Rupat,'' terang Hendra.

Karhutla Membakar Lebih Kurang 1.251,55 Hektar Lahan di Riau

Menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, saat ini luas lahan terbakar di Riau sejak awal Januari hingga saat ini.  Totalnya mencapai lebih kurang 1.251,55 hektar.

Dari 12 Kabupaten dan Kota, hanya dua daerah yang belum terjadi Karhutla yakni di Kuansing dan Rokan Hulu (Rohul).

Di Kabupaten Rohil, sebut Kepala BPBD Riau, Edwar Sanger, karhutla membakar 52,25 hektar.

Kota Madya Dumai, sampai saat ini terbakar seluas 116,85 hektar, Bengkalis 347,1 hektar.

Selanjutnya, di Kepulauan Meranti terbakar seluas 41,2 hektar, Siak 166,39 hektar.

Kemudian, di Pekanbaru seluas 15,16 hektar, Kampar 20,25 hektar, Pelalawan 100,1 hektar. 

Lalu, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) seluas 48,25 hektar, Kabupaten Inhil seluas 344 hektar.

''Sampai saat ini luas lahan terbakar terluas di Kabupaten Bengkalis,'' ungkap Edwar Sanger.

Saat ini, tim udara dan darat sebut Edwar Sanger tengah berupaya melakukan pemadaman.***



Baca Juga