PJU Dimatikan,  Pemkab Kampar Segel PLN Bangkinang

  • Jumat, 26 Februari 2021 - 18:05 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR- Plang reklame Kantor ‎Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Bangkinang, disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar, Jum'at siang (26/02/2021).‎ 

Hal ini diduga akibat kesal dengan PLN, yang memadamkan Penerangan Jalan Umum (PJU) disekitar Kota Bangkinang dalam hampir sebulan ini terjadi.


Menurut Kepala PLN Rayon Bangkinang Iwan, kita menduga buntut dari penyegelan yang dilakukan oleh pihak Pemkab Kampar ini akibat kesal dengan lampu PJU dimatikan.


 "Pemadaman yang dilakukan PLN punya dasar, karena Pemkab Kampar nunggak bayar Rp.26 Miliar, sejak bulan September 2020 lalu. Bahkan sampai sekarang belum dibayar,"ucapnya.

Penyegelan ini juga aneh kata Iwan, karena pihak dari pemkab Kampar tidak memberikan informasi dan bahkan mengirimkan surat teguran kepada PLN. "Jadi langsung main segel saja tadi Plank Reklame yang ada di depan kantor," jelasnya

Dalam hal Iwan juga mengatakan kalau dirinya tidak bisa bicara panjang lebar terkait ini, karena itu nanti atasanya Meneger PLN yanga akan bicara terkait ini. "Karena masalah ini sudah dilaporkan ke perwakilan PLN Riau,"sebutnya.


‎Terkait hal ini, Kepala Satpol PP Kampar Nurbit, yang dikonfirmasi melalui selulernya yang aktif tidak menjawab, begitu juga pesan yang dikirim belum ada balasan. 



Baca Juga