Simpan Ganja di Pelepah Kelapa Sawit, Warga Koto Tuo Ditangkap Ojoloyo

  • Selasa, 18 April 2023 - 17:13 WIB


KLIKMX.COM, XIII KOTOKAMPAR- Tim Ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. Pelaku ditangkap bersama narkoba jenis tanaman daun ganja kering dengan berat 450 gram. 

Pelaku adalah UD (47) warga Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar, ia ditangkap di perkebunan kelapa sawit milik warga di Dusun I, Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar pada Jumat (15/4/2023) sekitar pukul 22.30 WIB. 


Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 kantong narkoba jenis tanaman daun ganja kering yang dibungkus dengan kantong plastik, (bruto 450 gram), handphone dan 4 lembar kertas paper warna putih. 


Kejadian ini berawal saat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku yang sudah meresahkan masyarakat dengan menjual narkotika jenis daun ganja kering. 

Setelah itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kemudian diketahuilah siapa pelaku dan langsung melakukan penangkapan. 

Tim Ojoloyo menemukan pelaku di perkebunan kelapa sawit milik warga Dusun I  Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII Koto Kampar. 


Terhadap pelaku langsung dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan dua kantong narkotika jenis tanaman daun ganja kering antara lain satu kantong sedang dimasukkan ke dalam kantong plastik warna merah. Lalu dibungkus kembali dengan kantong plastik warna hitam diletakkan di bawah tumpukan pelepah kelapa sawit dan satu kantong kecil dimasukkan k edalam kantong plastik warna biru yang diletakkan di atas pondok milik warga.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH mengatakan bahwa pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA (DPO) di daerah Tangun Purba, Kabupaten Rohul.

"Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kapolsek.(***)



Baca Juga