Kanit Reskrim: Penindakan Karhutla untuk Efek Jera

  • Senin, 08 Maret 2021 - 02:50 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR—Belum lama  ini, Kapolsek Kecamatan Tambang, Kampar, telah mengamankan  dua orang pelaku pembakaran lahan. Kejadian ini terjadi di wilayah Desa Rimbo Panjang. 

Dijelaskan Kapolsek Tambang Iptu. Muhammad Haris melalui Kanit Reskrim, Ipda Melvin Sinaga,  petugas mengamankan ER alias Edo (23) dan BN yang sudah berusia lanjut,  warga Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.


Keduanya diamankan Rabu (24/2), namun untuk tersangka BN, dikarena faktor usia yang sudah lanjut, selaku pemilik lahan kemudian dikembalikan kepada keluarganya. 


“Tetapi terhadapnya dikenakan wajib lapor dan proses penyidikan terhadap dirinya tetap lanjut. Sementara untuk tersangka ER alias EDO dilakukan penahanan di Polsek Tambang,” ungkap Kanit Reskrim Ipda Melvin Sinaga, Senin (8/3).

Ia  menceritakan peristiwa ini terjadi Rabu (24/2) pukul 14.30 WIB, didapat informasi adanya warga yang membakar lahan di wilayah Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang.

Atas informasi itu, Anggota Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Babinsa Rimbo Panjang dan Sekdes Rimbo Panjang, melakukan patroli ke wilayah tersebut untuk mengecek kebenaran informasi terkait adanya pembakaran lahan. 


Setiba di lokasi tim menemukan terduga pelaku yang sedang berada di sekitar lahan yang dibakar. Petugas saat itu mengamankan dua orang yaitu BN yang mengaku sebagai pemilik lahan dan anaknya ER yang membakar lahan.   

“Selain mengamankan terlapor, petugas juga mengamankan barang - barang yang diduga ada kaitannya dengan pembakaran lahan tersebut. Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Kepada polisi tersangka ER mengakui telah membakar lahan dengan luas lahan sekitar 1 hektar.  Ia membakar lahan tersebut untuk dijadikan kebun nenas, Namun ia  tidak memiliki izin dari pejabat yang berwenang untuk melakukan hal itu.

Tentunya dengan penindakan seperti ini, bisa menimbulkan efek jera bagi lainnya. Karena jika tidak ada penindakan maka akan tejadi lagi pembakaran oleh oknum lainnya,” tegasnya. ***



Baca Juga