Kuala Lumpur Kepong Bhd Akui Anak Perusahaannya Terlibat Kebakaran Hutan Riau

  • Sabtu, 14 September 2019 - 19:09 WIB


KORANMX.COM, PETALING JAYA -- Perusahaan Malaysia, Kuala Lumpur Kepong Bhd (KLK) telah mengkonfirmasi bahwa ada kebakaran di salah satu perkebunannya di Riau, Indonesia.

Dikatakan bahwa area hotspot terjadi, mempengaruhi 2,8 hektar dari 14.400 hektar perkebunan yang dikelola oleh anak perusahaannya PT Perkebunan dan Industri Adei.


Perusahaan perkebunan lebih lanjut mengkonfirmasi bahwa 4.25 ha lahan, termasuk area isolasi, telah ditutup untuk investigasi yang sedang berlangsung oleh pihak berwenang Indonesia.


"Hotspot terjadi selama musim kering akut yang tidak biasa di mana hujan hanya tercatat dua dari 60 hari terakhir.

"Itu berhasil dipadamkan pada hari yang sama melalui upaya 120 personel pemadam kebakaran kami sendiri, dibantu oleh 11 excavator dan pompa Shihbaura," kata KLK dalam  pernyataan Sabtu (14/9/2019) seperti dikutip dari  thestar.com.my.

Pernyataan tersebut menyebut,   air terus disiram sepanjang malam sebagai tindakan perlindungan untuk memastikan daerah yang terkena dampak tetap basah dan menghindari terulangnya.


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia Siti Nurbaya Bakar telah mengatakan bahwa sebidang tanah milik PT Adei di Kabupaten Pelalawan di Riau ditutup pada hari Rabu (11/9/2109).

Dia juga mengatakan timnya sedang mengumpulkan data perusahaan Malaysia dan Singapura lainnya yang tanahnya juga terbakar.

"PT Adei akan terus memberikan dukungan penuh kepada kementerian dan semua otoritas terkait untuk membantu penyelidikan yang sedang berlangsung," kata KLK.

Perusahaan juga menegaskan kembali kebijakan nol pembakarannya, mengatakan bahwa ia serius dalam agenda pemadaman kebakaran dan telah melengkapi tim pemadam kebakaran di perkebunannya, yang melaksanakan pelatihan pemadam kebakaran bersertifikat tahunan dan menerapkan sistem patroli yang ketat.

Ini bukan pertama kalinya PT Adei mengalami masalah dengan pihak berwenang atas kebakaran hutan.

Pada 2014, PT Adei didenda Rp1,5 miliar sementara manajer umum perusahaan itu, seorang Malaysia, dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menyebabkan kebakaran hutan di Indonesia yang menyebabkan kabut besar di Malaysia dan Singapura. Ia juga didenda Rp2 miliar.

Situasi di Riau dalam pantauan koranmx.com selama tiga hari belakangan makin parah. Seluruh pelajar berbagai tingkatan juga masih diliburkan  oleh Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota.

Sejumlah korban berjatuhan, seperti di Dumai dan Kota Pekanbaru akibat tak kuat menahan paparan asap. ***



Baca Juga