Akhirnya DPRD Inhu Sahkan Susunan AKD dan Badan Kehormatan

  • Sabtu, 28 Mei 2022 - 13:18 WIB


KLIKMX.COM, INDRAGIRI HULU – DPRD Kabupaten Inhu akhirnya mengesahkan pembentukan perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024. 

Paripurna berlangsung Jumat (27/5/2022) sore.


Paripurna pengesahan yang sempat tertunda selama dua kali tersebut dipimpin Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua, Masyurllah dan H. Suwardi Ritonga SE serta dihadiri anggota DPRD bersama Sekretaris Dewan, Kuwat Widiyanto.


Di awal, Sekwan Kuwat Widiyanto membacakan nama-nama ketua fraksi yakni  Ketua Fraksi Gerindra, Haditiyas Prananda, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Chandra Saragih, Ketua Fraksi Demokrat Karya Nurani Nasional Indonesia, Suhariyanto, Ketua Fraksi Golkar, Budi Santoso, Ketua Fraksi PKB, Dodi Irawan, Ketua Fraksi Amanat Pembangunan Nasional, Taufik Hendri dan Ketua Fraksi PKS, Muhammad Syafa’at.

Ketua DPRD Inhu, Elda Suhanura dalam penyampaiannya mengungkapkan,  perubahan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan masa jabatan 2019 -2024 telah diparipurnakan, baik Fraksi, Komisi, Bapemperda dan Badan Kehormatan. Di mana jabatan di Komisi I, II, III, dan IV serta Bapemperda DPRD sesuai dengan hasil rapat yang disepakati berdasar tata tertib dewan.

 

Berasal dari Komisi I

Susunan jabatan ketua komisi di DPRD seluruhnya berasal dari mantan anggota Komisi I. Mereka yang terpilih yakni Ketua Komisi I, Karna, Ketua Komisi II, Sugeng Riono, Ketua Komisi III, Budi Santoso dan Ketua Komisi IV. M. Syafa’at.


Sedangkan Ketua Bapemperda DPRD dijabat Martimbang Simbolon mantan wakil Ketua Komisi II, dan Ketua Badan Kehormatan (BK), dipilih Hamdani, dari komisi IV DPRD Inhu.

Sementara pemilihan ketua Badan Kehormatan dipilihan seluruh anggota DPRD di dalam rapat paripurna. 

 

Satu Calon anggota BK Mengundurkan Diri

"Semula ada tujuh calon dari 36 anghota dewan yang hadir yang diusulkan untuk dipilih, tapi satu orang mengundurkan diri sehingga menjadi enam orang calon Badan Kehoramatan (BK) untuk di pilih," jelas Elda.

Elda Suhanura menyebut, hasil pemilihan secara demokrasi itu, enam calon BK suara terbanyak diperoleh Mulya Eka Maputra dengan delapan suara, Hamdani meraih tujuh suara, R. Darlan dua suara, Suroto tujuh suara, Dedi Imbawa enam suara, dan Jamalan Mulyono sebanyak enam suara.

Setelah itu sambung Elda, usai pemilihan dilanjutkan rapat interen para calon BK di ruang pimpinan dengan bermufakat memilih Ketua BK. Akhirnya sepakat disetujui nama Hamdani sebagai ketua BK,  dan Wakil BK Suroto masa jabatan 2019 -2024.

Ia berharap, karena AKD DPRD Inhu masa jabatan 2019 – 2024 sudah diparipurnakan dan dengan lancar dan tertib, maka ke depan  dapat menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing masing untuk melakukan monitoring penyerapan APBD tahun anggaran 2022.

“Karena  terbentuknya alat kelengkapan dewan tersebut untuk memperkuat fungsi dan pengawasan dewan dalam memberikan yang terbaik bagi masyaralat dan juga   untuk memperjuangkan hak hak masyarakat Inhu,” tandas Elda. ***



Baca Juga