Kejari Rengat dan Pemkab Inhu Teken MoU Balai Rehabilitasi Narkoba

  • Senin, 22 Agustus 2022 - 20:18 WIB


KLIKMX.COM, RENGAT - Kejaksaan Negeri Rengat melakukan nota kesepahaman (MoU/memorandum of understanding) dengan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu tentang Balai Rehabilitasi Narkoba.

Penandatanganan dilaksanakan di ruang kerja Bupati Inhu Senin (22/8/2022). Dari pihak Kejari dilakukan Kepala Kejari Furkon Syah Lubis, sedangkan dari pemkab oleh Bupati Rezita Meylani Yopi.


Tampak hadir mendampingi beberapa kepala OPD seperti Sekretaris Daerah Inhu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli I, Dinas Kesehatan Inhu, Dinas Sosial Inhu, Dinas Tenaga Kerja Inhu, Direktur RSUD Inhu dan pejabat lainnya baik dari pemkab maupun kejari.


Kepala Kejaksaan Negeri Rengat, Furkon Syah Lubis mengatakan kunjungannya bersama staf dalam rangka menindaklanjuti peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika beberapa waktu lalu. 

"Pada kesempatan ini, kami akan melakukan beberapa penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian antara Kejari Rengat dengan pemerintah dan OPD terkait," ujar Kajari Rengat membuka pertemuan.

Adapun nota kesepakatan yang ditandatangani yakni koordinasi dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, tentang penyelenggaraan Balai Rehabilitasi Narkotika Narasinga Adiyaksa Kabupateb Inhu dan perjanjian kerja sama antara Kejaksaan Negeri Inhu dengan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan dan RSUD Indrasari Rengat.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Indragiri Hulu, Rezita Meylani Yopi mengatakan atas nama pemerintah menyambut baik kerja sama yang dibangun dengan harapan dapat bermanfaat dan menjadi solusi penyelesaian perkara narkoba.(***)



Baca Juga