5 Tersangka Bom Molotov Kampar Dilimpahkan ke Jaksa

  • Kamis, 18 Februari 2021 - 15:04 WIB


KLIKMX.COM, BANGKINANG - Sebanyak 5 orang tersangka bom molotov, yang terjadi di Kecamatan Tapung Hulu, Kampar dilimpahkan Polda Riau  ke Kejari Kampar, Rabu (16/2) siang kemarin. Saat ini para tersangka dititipkan di tahanan Polres Kampar. 

Kasi Pidum Kampar Sabar Gunawan  yang mengatakan  karena perkara masih tahap II dan ada berapa bukti dan berkas yang harus dirampungkan, tersangka baru  dipindahkan ke Lapas Bangkinang. “Setelah semua selesai berkas akan kita limpahkan ke Pengadilan untuk mengikuti persidangan,” katanya, Kamis (17/2).


Sebanyak 5 orang tersangka yang diserahkan itu adalah Wismar Susanto, Irwan Jaya, Opik, Aliman dan inisial  IGL. Sedangkan untuk berkas perkara 5 orang terpisah, karena punya peran yang berbeda dan ditangkap juga terpisah. “Tetapi untuk persidangannya nanti tidak dipisahkan, cuma peranannya saja kita bedakan,” ungkapnya.


Selain itu Kasi Pidum menyebutkan,  ketika ditanyakan kepada para tersangka  mengenai  dari mana asal uang Rp30 juta, mereka mengatakan itu uang itu milik yang menyuruh mereka.

“Apa yang mereka sampaikan kita dengarkan saja dulu. Karena kita juga sudah punya berkas perkara mereka,” jelasnya.

Terkait apa yang katakan, benar dan tidaknya pengakuan mereka nanti akan terungkap di pengadilan. Kalaupun mereka akan berbohong akan terbuka nantinya. “Jadi kita hanya mengharapkan mereka jujur dari perkara ini,” tuturnya.


Meskipun ada kejanggalan dalam kasus ini, ucap Sabar, pihaknya akan buktikan nanti semua saat di pengadilan apa yang mereka lakukan. “Karena siapapun yang berbohong akan terlihat dalam persidangan,” tegasnya.

 Sebelumnya korban Nurhayati, menyampaikan dari  rentetan kejadian ini, 1 orang pelaku yang ditangkap Polda Riau, adalah bekerja di Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) diketuai H Alwi.

“Sedangkan Ketua KNES H Alwi, sebelum peristiwa molotov ini terjadi sering datang ke rumah saya  bersama reka rekan. Hal ini terkait laporan penggelapan dan pemalsuan di Polda Riau,” jelas Nurhayati, Senin (18/1)
Laporan dugaan  penggelapan dan pemalsuan itu terkait kebun kelapa sawit milik PTPN di Senama Nenek, yang diserahkan oleh Presiden RI  Joko Widodo, untuk memperbaiki ekonomi warga Desa Senama Nenek. 

“ Namun sayangnya setelah lahan itu dikelola oleh KNES, banyak masyarakat tidak mendapatkan haknya,” ungkapnya.

Dengan ada laporan masyarakat, kata Nurhayati, dirinya yang tergabung relawan Profersional Jaringan Mitra Negara, Pro Jokowi-Ma’aruf Amin  (Pro-Jamin) melaporkan masalah dugaan penggelapan dan pemalsuan  dilahan tersebut kepada Polda Riau. 

“Buntut dari laporan itu pengurus KNES mendatanginya untuk berdamai. Namun itu ditolaknya, karena yang dirinya perjuangan adalah hak masyarakat,” sebutnya.

Namun karena tawaran berdamai yang ditolak itu, tiba tiba terjadi molotov di rumah. Karen sejauh ini dirinya tidak ada permasalahan selain itu laporan mereka mengenai KNES. 

“Maka dari itu saya berharap otak pelaku yang membayar para pelaku yang melakukan molotov di rumahnya di ungkap oleh Polda Riau,” harapnya. ***
 



Baca Juga