Kejari Bantah Kabar Temuan BPK di RSUD Bangkinang Sudah Diperiksa

  • Kamis, 17 Oktober 2019 - 17:39 WIB


KORANMX.COM, BANGKINANG - Temuan pencatatan ganda Rp3,102.677.619 oleh  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau, di RSUD Bangkinang kabarnya  temuan  sudah periksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Namun pihak Kejari membantah.

Bahkan Kasi Intel Kejari Kampar Agung Setiady SH MH yang dikonfirmasi, Selasa  (15/10/2019) melalui pesan WhatsApp  mengatakan kabar itu hoax.


Sedangkan Kejari Kampar tidak menjawab konfirmasi melalui telepon selulernya, bahkan pesan yang dikirim juga tidak ada balasan.


Temuan BPK-RI di RSUD Bangkinang tersebut berdasarkan uji petik atas realisasi belanja pada enam kegiatan pada BLUD RSUD Bangkinang menunjukkan terdapat realisasi belanja sebesar Rp3.102.677. 619 yang tidak berdasarkan kondisi sebenarnya alias fiktif.

Bahkan terkait hal tersebut berdasarkan LHP BPK 2018 tersebut juga tertulis Bendahara pengeluaran BLUD RSUD Bangkinang telah menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) pada tanggal 17 Mei 2019 dengan melampirkan jaminan dan surat kuasa menjual terhada Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kordinator Indonesian Corruption Investigation (ICI) M Ikhsan meminta agar dugaan korupsi di RSUD Bangkinang ini agar diusut sampai tuntas. "Karena ini jelas merugikan negara sangat besar," ucapnya.


Ikhsan juga menyebutkan, korupsi di Kampar ini sudah cukup meresahkan. Namun sayangnya banyak tidak tersentuh oleh aparat hukum. "Berapa kasus korupsi di Kampar yang tahap penyidikan saja tidak tahu hasilnya," keluhnya.

Untuk itu dengan bergantinya pimpinan Kejari Kampar yang baru ini, ia berharap dapqt menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda. " Sebab kalau tidak dituntaskan kepercayaan masyarakat tidak akan ada lagi terhadap aparat hukum," tegasnya. ***



Baca Juga