Tersangka Kasus 1 Kg Sabu Diserahkan ke Kejari Bengkalis

  • Kamis, 14 November 2019 - 15:35 WIB


KORANMX.COM, BENGKALIS – Seorang pecatan Polri dan oknum polisi yang masih aktif di Polres Bengkalis menjalani pelimpahan berkas tahap II dari Satresnarkoba ke Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (13/11/2019) jelang siang tadi.

Keduanya masing-masing IW (36) dan YZ (31) merupakan tersangka dalam kasus kejahatan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.


Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bengkalis, Iwan Roy Charles mengatakan, berkas kedua tersangkanya sudah dinyatakan lengkap atau P21.


“Berkasnya sudah P21. Tadi penyerahan berkas dan barang bukti dari penyidik Satresnarkoba,” ungkapnya seperti disampaikan JPU Irvan R. Prayoga SH.

Kedua tersangka  akan ditahan di Lapas Bengkalis pasca pelimpahan. Keduanya merupakan residivis kasus berbeda.

“Kalau yang satu YZ, masih polisi aktif memang terpidana (kasus narkoba) dan dikembalikan ke Rutan. Satu lagi, IW, residivis kasus penggelapan baru tiga bulan bebas sebelumnya ditahan di Polres Bengkalis akan kita limpahkan ke Lapas Bengkalis. IW ini sudah PTDH,” terang Irvan lagi.


Diberitakan sebelumnya, dua orang oknum polisi Polres Bengkalis diringkus Satresnarkoba Polres Bengkalis. Keduanya terlibat kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram, Selasa (17/9/2019) lalu.

Keduanya diamankan terpisah. IW ditangkap di pelabuhan Bandar Sri Laksamana Bengkalis dan YZ di Lapas Kelas II Bengkalis.***



Baca Juga