Sita 6 Paket Sabu Siap Edar

Tiga Tersangka Sabu Ditangkap di Kolam Ikan

  • Kamis, 11 Juni 2020 - 15:14 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR--Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali meringkus tiga tersangka Narkoba. Ketiganya disergap di Desa Sawah Baru kecamatan Kampa, kabupaten Kampar, Selasa (9/6/2020). 

Masing-masing berinisial DA alias IS (50) warga Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang, RF alias RO (28) warga Desa Sawah Baru Kecamatan Kampa dan DE alias ID (34) warga Dusun III Pasar Kampar.


Dari tangan pelaku petugas menyita sejumlah barang bukti (bb) berupa 6 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 1,13 gram, 2 unit Handphone (HP) dan peralatan penggunaan sabu.


Pengungkapan berawal Selasa (9/6/2020) sekira pukul 23.00 WIB saat itu tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Benar saja, Tim akhirnya berhasil mengamankan ketiga tersangka saat nongkrong di pondok kolam ikan milik tersangka DA alias IS.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Ketiga tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar guna proses hukum lebih lanjut," ucapnya. 

"Tes urin semuanya positif menggunakan narkoba. Tersangka dijerat pasal 114 junto pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun," ungkapnya.***



Baca Juga