Bikin Resah Warga Kuansing, Motor Trondol Dikandangkan

  • Kamis, 11 Maret 2021 - 09:36 WIB


KLIKMX.COM. TELUKKUANTAN-Untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengendara di Kuantan Sengingi, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuansing menggelar penertiban kendaraan tidak layak pakai. Kendaraan yang didominasi roda dua ini berhasil diamankan oleh Satlantas Kuansing.

Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi  kepada Klikmx.com Rabu (10/03/2021) sore menjelaskan giat ini akan terus dilakukan untuk menekan pelanggar lalu lintas. Tidak hanya itu perlengkapan kendaraan juga menjadi atensi guna menertibkan pengendara demi keselamatan bersama.


'' Bukan hanya pelanggar lalin saja. Kelengkapan kendaraan juga perhatian kami. Masak motor sudah tidak layak pakai masih berlalu lalang di jalan raya. Tentu sangat membahayakan. Termasuk yang tidak pakai helm dan motor trondol juga kami sikat,''ujar AKP Rocky.


Polisi melakukan razia di beberapa jalanan Kota Teluk Kuantan,  seperti Jalan Proklamasi dan seputaran lokasi sport center yang sering dijadikan aksi balap liar oleh beberapa anak-anak muda di Teluk Kuantan.

Apabila ada pelaku balap liar yang terjaring dalam penindakan pihak Satlantas, maka, pada saat pelaku akan mengeluarkan kendaraannya harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan tidak akan melakukan aksi balap liar lagi. 

AKP Rocky juga menyebut, kendaraan trondol apalagi ikut aksi balap liar yang terjaring wajib melengkapi kembali komponen kendaraannya seperti knalpot, spion dan lain-lainnya.




Baca Juga