Laporkan PTPN V ke KPK dan Bareskrim Polri

Petani dan Pengurus Koperasi Hadapi Tekanan dan Ancaman

  • Kamis, 10 Juni 2021 - 18:11 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Para petani yang berhimpun dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa M), Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar, Riau, yang sedang memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum, saat ini berpotensi menghadapi tekanan dan ancaman. 

Hal ini disampaikan Disna Riantina yang bertindak sebagai pengacara publik, Koordinator Tim Advokasi Keadilan Agraria-SETARA Institute para petani dan koperasi.


Sebelumnya, kata Disna, pihaknya melalui Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute dan Kopsa M telah melaporkan dugaan korupsi di PTPN V yang menyebabkan kebun gagal dan hampir 1.000 petani tidak memiliki lahan. 


Selain itu, ada laporan dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Mei 2021, kemudian juga melaporkan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan ke Bareskrim Polri pada 27 Mei 2021. Lalu, membuat laporan peristiwa perampasan hak ini kepada Presiden Jokowi pada 23 Februari 2021. 

Indikasi tekanan dan ancaman yang terjadi di lapangan, jelas Disna, berupa upaya kriminalisasi melalui sekelompok orang yang digerakkan untuk seolah-olah melakukan tindakan pengrusakan di kebun warga pada 15 Oktober 2020. 

Pihaknya dari Aliansi memberikan apresiasi kepada Polres Kampar yang bertindak profesional dan proporsional dalam melihat persoalan atas skenario peristiwa tersebut. 


''Upaya menekan petani dan pengurus Koperasi saat ini masih berlanjut melalui penyebaran berita bohong, fitnah, dan penghasutan untuk mendongkel kepengurusan koperasi yang justru baru pertama kalinya sejak 2003, koperasi dipimpin oleh pengurus-pengurus yang profesional dan berintegritas,'' jelas Disna.    

Dengan potensi dan ancaman yang berkemungkinan akan terus terjadi, Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute, berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komnas HAM Republik Indonesia meningkatkan dan mengefektifkan perlindungan saksi dan korban ini, sebagaimana laporan yang sudah disampaikan. 

Pihaknya dari Aliansi juga mengingatkan agar Polri tetap kokoh menjadi penegak hukum yang tidak berpihak dan mendukung program prioritas Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan dan Presiden Jokowi untuk mendukung reformasi agraria dan pemberantasan mafia tanah, termasuk mafia tanah di sektor perkebunan. 

''Aliansi percaya bahwa Polri tidak bisa digunakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai instrumen penundukkan atas perjuangan para petani,'' yakin Disna. 

Terkait dengan kasus yang dilaporkan, pihaknya dari Aliansi Keadilan Agraria-SETARA Institute mendorong dan berharap KPK dan Bareskrim Polri segera melakukan proses pemanggilan saksi-saksi tanpa penundaan yang tidak perlu.

''Harapan kami ini, karena adanya potensi penghilangan barang-barang bukti dapat terjadi sejalan dengan munculnya pelaporan ini,'' kata Disna. 

Menurutnya, dalam kasus ini, penanganan yang profesional dan adil atas pelaporan dugaan korupsi PTPN V pada KPK adalah ujian bagi kepemimpinan KPK di bawah Firli Bahuri. Sedangkan penuntasan tindak pidana penyerobotan 400 hektar lahan petani ke Bareskrim Polri adalah ujian bagi visi PRESISI Kapolri dan kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polri.

Terpisah, Humas PTPN V Risky Atriyansyah saat diminta komentarnya melalui pesan WhatsApp, terkait laporan pihak Aliansi. Kemudian terkait pernyataan ancaman dan tekanan, belum memberikan jawabannya.***



Baca Juga