Polsek Mandau Tangkap 1 Kurir Sabu, 2 Lolos

  • Minggu, 03 November 2019 - 08:30 WIB


KORANMX.COM, DURI – Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pengedar atau kurir narkotika jenis sabu berinisial DS (26) pada Ahad (3/11/2019) dini hari sekitar pukul 00.20 WIB.

DS ditangkap di Jalan Lintas Duri-Dumai KM 18, Pasar Sidomulyo, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk dua paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 57.9 gram yang ditemukan di dalam mobil Toyota Rush yang dikendarai oleh DS, satu paket seberat 3.7 gram yang dibungkus dengan plastik rokok dan dibungkus tisu.


"Satu mobil Toyota Rush warna merah hati, satu set alat isap sabu  (bong) milik DS,  dua buah mancis milik DS, serta uang sejumlah Rp500 ribu diduga hasil penjualan sabu,” kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi kepada Koranmx.com, Ahad (3/11/2019).

Saat penangkapan terhadap DS,  dua orang temannya yang berinisial SB dan AN berhasil melarikan diri.

"Saat ini sudah masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Adapun narkotika jenis sabu tersebut diperoleh DS dari  AN," tambah Kapolsek..


“Saat ini DS beserta BB sudah dibawa Tim Opsnal Reskrim ke Mapolsek Mandau guna untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Polsek Mandau, kata Kompol Arvin terus melakukan pengungkapan jaringan narkotika di wilayah hukumnya.

Terbukti beberapa kali berhasil meringkus mulai dari pemakai, bandar dan pengedar benda haram yang merusak generasi penerus bangsa tersebut. ***



Baca Juga