Kantongi Nama Pemungut Uang BOP, Kajari Kuansing Minta Pengelola PAUD Jangan Gentar

  • Kamis, 03 Februari 2022 - 15:57 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING - Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) betul-betul serius dalam menelusuri dugaan Pungutan Liat (Pungli) sebesar 5 persen dana BOP PAUD se Kabupaten Kuansing itu. Bahkan pihak kejaksaan sedang melakukan puldata untuk menyelidiki dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.

''Kami sudah puldata. Sekarang tidak ada toleransi lagi. Ini harus diselesaikan,'' ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH kepada Pekanbaru MX, Kamis (03/01/2022) siang.


Lanjut Hadiman, pihaknya juga mengantongi nama pemungut uang dari pengelola PAUD tersebut. Untuk itu, pihaknya akan serius dalam menangani masalah ini, sebab jika tidak dilakukan akan menjadi suatu tradisi yang menyusahkan pihak pengelola PAUD.


''Kita serius, intel sudah bergerak, nama pemungutnya pun sudah kita kantongi,'' beber Hadiman.

Hadiman juga menyebut pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pemeriksaan dan meminta penjelasan dari pihak Disdikpora mulai dari permohonan, mendapatkan dana PAUD sampai pencairan dan pertangung jawaban anggaran tersebut.

Selaku Kajari, Hadiman juga menghimbau kepada seluruh pengelola PAUD di Kuansing untuk tidak melayani apapun permintaan dari oknum Disdikpora dan turunannya baik permintaan uang maupun barang dan memberi fasilitas dalam bentuk apapun. Tak hanya itu, Hadiman juga mengimbau agar pengelola PAUD tidak takut diintimidasi.


''Jika ada pihak pengelola PAUD mengalami permintaan serta diintimidasi, segera melaporkan ke kami selaku Aparat Penegak Hukum. Dan saya pastikan setiap laporan kami proses dan bila ada penyimpangan serta penyalahgunaan kewenangannya, kami tidak segan-segan akan menindak dan menetapkan oknum tersebut menjadi tersangka dan langsung ditahan,'' ancam Hadiman.

Sebab, menurut Hadiman, guru PAUD ini mendidik anak dan cucu semua pihak di sekolah tanpa pamrih. Dengan pendapatan yang kecil malah diisukan dananya dipotong sampai 5 persen, itu menjadi masalah yang sangat ironis sekali.

''Seharusnya kesejahteraan guru PAUD itu diperhatikan dan ditambah, bukan dikebiri,'' ketus Hadiman lagi.

Hadiman juga mengimbau kepada Plt Bupati Kuantan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM, Sekda Kuansing Dedi Sambudi dan seluruh jajaran OPD, para Kadis, Sekwan, para Camat, para Kades se Kabupaten Kuansing, untuk menjalankan tupoksi masing-masing sesuai yang diamanatkan oleh undang undang serta peraturan lainnya.

''Semuanya jalankan tupoksi masing-masing lah, sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang,'' pungkas Hadiman.mx7

 

 



Baca Juga