Sekdako Pekanbaru Diperiksa Penyidik Polda 5 Jam Soal Sampah

  • Senin, 01 Februari 2021 - 19:04 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Panggilan ketiga terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru M Jamil, akhirnya dipenuhi, Senin (1/2/2021) ini. Terkait permasalahan sampah menumpuk beberapa waktu lalu, di Pekanbaru.

Saat datang ke Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, M Jamil langsung menuju tempat pemeriksaan di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau lantai II.


Menggunakan pakaian dinasnya, M Jamil didampingi sejumlah bawahannya yakni Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan El Sabrina.


Kedatangan M Jamil bersama bawahannya sekitar pukul 09.00 WIB, dan diperiksa sampai pukul 11.50 WIB. Kemudian, ia sempat keluar untuk istirahat dan kembali sekitar pukul 14.00 WIB.

Di sela-sela waktu istirahat, M Jamil yang dimintai keterangannya tidak menanggapinya. Ia hanya mengatakan, "Nanti-nanti."

''Nanti ya, masih berjalan,'' singkat M Jamil, sambil berjalan menuju ruang penyidik, menggunakan tangga.


Sebelumnya, M Jamil sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Belakangan dia mengaku dirinya tidak mangkir. 

Dia beralasan, telah memberi kuasa kepada Asisten II Setdako Pekanbaru untuk mewakilinya memberikan keterangan. Dengan alasan sedang dinas.

Sedangkan, keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, belum bisa memberikan keterangan terkait poin-poin pemeriksaan M Jamil.

''Masih berjalan,'' singkat Direktur.

Turutnya nama M Jamil diperiksa penyidik. Dikarenakan, terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru yang dikeluhkan masyarakat Pekanbaru. 

Sebelum pemeriksaan M Jamil, penyidik terlebih dahulu telah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Kota Pekanbaru Agus Pramono.

Saat itu, Agus menyebutkan, munculnya permasalahan sampah ini, lebih disebabkan belum jelasnya proses tender pengelolaan sampah di Pekanbaru.


Sekdako Sebut Pertanyaan Terkait Tupoksi 

M Jamil keluar dari ruang penyidik, saat salat ashar masuk, Senin (1/2/2021) sore.

"Lebih kurang lima jam diperiksa," ia menyempatkan menjawab pertanyaan awak media. 

Jamil menyebutkan, kedatangannya untuk dimintai keterangan oleh penyidik, terkait pengelolaan sampah di Pekanbaru. 

''Pertanyaannya, sesuai dengan Zona kita,'' kata Jamil.

Kepada penyidik, ia menyebutkan, bahwa untuk pengurusan dan pengelolaan diserahkan ke KLHK Kota Pekanbaru.

''Kita memberikan keterangan sepanjang yang saya tahu,'' kata Jamil.

Ditanya berapa pertanyaan, ia mengakui, biasalah, pertanyaan terkait tupoksi kita apa, apa yang kita laksanakan, koordinasi nya apa.

Apakah, ada pertanyaan terkait anggaran dalam pengelolaan sampah tersebut. Jamil mengatakan, penyidik tidak menanyakan hingga ke arah tersebut.

''Untuk anggaran yang lebih tahu ya DLHK,'' jelasnya.

Upaya panggilannya ini, Jamil menyebutkan, ini pertama kalinya. Karena sebelumnya ia tak hadir karena saya belum kembali dari tugas.

''Ini panggilan pertama, sebelumnya tidak hadir karena tugas diluar kota,'' ungkap nya, sambil mengakhiri wawancara.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Ristiawan mengatakan, dalam penanganan perkara ini penyidik sudah meminta keterangan puluhan orang saksi. 

Rincian saksi, kata Direktur, 13 saksi dari masyarakat dan 18 saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.

Sebelumnya, beberapa saksi yang telah diperiksa adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Agus Pramono, kabid dan sekretaris di DLHK. Ahli pidana, ahli hukum tata negara, ahli keselamatan lalu lintas, serta lainnya.

Dia mengatakan, upaya pemeriksaan juga sudah dilakukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pekanbaru, Ahmad. 

''Untuk Kepala Bappeda Kota Pekanbaru juga sudah diperiksa,'' sebut Teddy.***



Baca Juga