Kakek 71 Tahun Cabuli Bocah SD Berulang Kali, Ancam Korban Pakai Parang

  • Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:36 WIB

KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Seorang pria paruh baya, HS alias Atuk (71) dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru usai melakukan aksi cabul terhadap seorang bocah SD berusia 11 tahun. Korban NF hanya bisa pasrah, setelah pelaku mengancam akan membunuh korban jika berteriak. 

Kakek cabul ini melakukan perbuatan bejat itu di perumahan tempat ia bekerja sebagai satpam, di wilayah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Atuk diamankan petugas saat berusaha kabur ke daerah Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

HONDA ATAS

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra saat dikonfirmasi melalui Kanit PPA, Iptu Mimi Wira Swarta menjelaskan bahwa aksi pencabulan tersebut terjadi pertama kali, Senin (21/10/2024) kemarin. 


"Dimana pada saat itu pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang, saat itu korban sedang sendirian di rumah lantaran orang tuanya pergi bekerja," kata Iptu Mimi, Rabu (30/10/2024). 

Melihat korban sedang sendirian, pelaku langsung memeluk dan mencium pipi korban. Sontak membuat korban kaget dan berusaha mendorong tubuh pelaku. Namun pelaku mengancam korban menggunakan parang yang telah dibawanya sambil mengatakan "Kalau teriak nanti Atuk bunuh".

Mendengar ancaman tersebut korban menjadi ketakutan, lalu pelaku kemudian menyuruh korban membuka seluruh pakaiannya dan berbaring di kasur lalu pelaku menyetubuhi korban.


Usai melampiaskan nafsu bejatnya pelaku kembali mengancam korban "Jangan bilang siapa-siapa nanti Atuk bunuh" lalu pelaku pergi meninggalkan korban. 

"Kemudian keesokan harinya pelaku kembali berusaha mencabuli korban namun tidak berhasil lantaran korban berontak dan lari kedalam rumah," terangnya. 

Kemudian pada Jumat (25/10/2024) kemarin, pelaku kembali masuk ke rumah korban dan kembali berusaha mencabuli, namun korban berontak dan kabur mencari orang tuanya yang saat itu sedang berada di warung.

"Di hadapan ibunya korban menceritakan bahwa ia telah dicabuli oleh pelaku, dari sanalah terungkap bahwa pelaku sudah 3 kali mencabuli korban," jelasnya. 

Tidak terima, orang tua korban langsung membuat laporan Polisi ke Mapolresta Pekanbaru guna pengusutan lebih lanjut.

"Usai menerima laporan tersebut, kita langsung menuju ke TKP namun pelaku sudah kabur hingga berhasil diamankan oleh pihak keluarga korban saat berada di KM 55 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan," ungkapnya. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya. ***



Baca Juga