Penjual Senjata Api Ditangkap di Kontrakan

  • Kamis, 25 Mei 2023 - 12:45 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap pria inisial AL (43), merupakan daftar pencarian orang (DPO) yang terlibat jual beli senjata api, Selasa (23/5/2023) malam.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.50 WIB di kontrakannya Jalan Melati Gang Perkasa Kecamatan Sukajadi Provinsi Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, AL alias Adam ditangkap berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaannya.


Sebelumnya tim Resmob juga turut menyita sepucuk senjata api beserta 20 butir peluru di bulan Mei 2023 lalu.


"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Nandang, Kamis (25/5/2023).

Dari hasil interogasi, tersangka yang akrab disapa Lado ini mengaku mendapatkan senjata api dari SA, yang meminta AL mencari pembelinya.

"SA saat ini sedang diburu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," kata mantan Kapolresta Pekanbaru ini.


Nandang menceritakan penangkapan AL berawal dari ditangkapnya RF di pinggir jalan Pangeran Hidayat, Kamis (30/3/2023) lalu. 

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan senjata api dalam penguasaannya, selanjutnya dilakukan pengembangan.

Dalam perkara ini AL dijerat pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No 12 Tahun 1951.(***)



Baca Juga