Razia Lapas, Petugas Temukan Benda Mengejutkan di Kamar Warga Binaan

  • Rabu, 24 Februari 2021 - 17:56 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Herry Suhasmin, bersama Kasi Kamtib serta jajaran melakukan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Selasa (23/2/2021) kemarin.

Hasilnya, cukup mengejutkan, petugas menemukan barang terlarang yang disimpan para napi, diantaranya handphone, charger, sendok, gunting.


Kalapas mengaku, keberadaan peralatan yang ditemukan itu dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan. 


''Kegiatan ini (Razia,red) kita lakukan rutin, 2 kali seminggu. Hasilnya kami buka ke publik,'' kata Kalapas, Rabu (24/2/2021).

Artinya, kegiatan ini rutin dan berkelanjutan yang dilakukan oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran narkoba di Lapas.

Selain wujud komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru, juga sebagai langkah deteksi dini dalam hal gangguan keamanan dan ketertiban. Serta mengantisipasi adanya peredaran dan pengendalian narkoba di dalam Lapas. 


Menurut Kalapas, sebelum melakukan razia. Ia terlebih dahulu memberikan pengarahan dan penertiban kepada seluruh warga binaan agar tidak terjadi perlawanan maupun hal hal yang tidak diinginkan.

''Kegiatan razia ini sekaligus menjadi bukti bantahan terhadap berita buruk yang sering menyerang Lapas dan Rutan yang dianggap sebagai pengendali narkoba melalui lapas,'' ujar Kalapas.

Kegiatan ini, sambung dia, juga sejalan dengan Perintah Harian Abdi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang menginginkan seluruh petugas pemasyarakatan selalu menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Negara yang  bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. 

''Menindaklanjuti arahan Dirjen Pas, kami di Lapas ini berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba serta menjadi bukti tanggung jawab bahwa Lapas Kelas IIA Pekanbaru telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku,'' katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan memberikan peringatan kepada seluruh insan pemasyarakatan. Untuk jangan sekali kali terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba, baik itu membantu memfasilitasi maupun bekerja sama langsung dalam peredaran narkoba. 

''Mari bersama sama kita menjaga marwah pemasyarakatan, jangan kotori nama pemasyarakatan karna kesalahan kita, segera bertobat bagi oknum-oknum yang bermain narkoba tidak ada celah bagi petugas yang bermain narkoba,'' ujar Dirjen Pas saat memberi arahan di Kanwil Kemenkumham Riau.

''Sesuai arahan Dirjen Pas kemarin, menjadi semangat bagi insan pemasyarakatan demi mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik,'' katanya.

Selain informasi itu, menindaklanjuti napi inisial T yang diinformasikan sebagai pengendali. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain, memasukkan nya kedalam Blok Pengendali Napi (BPN).

''Jadi sejak kami dapat kabar T, bertindak sebagai pengendali. Yang bersangkutan langsung dimasukkan ke BPN,'' tegas Kalapas.***



Baca Juga