Operasi Antik Lancang Kuning 2022, 393 Tersangka Diringkus dan Uang Tunai Rp118 Juta Disita

  • Senin, 21 November 2022 - 09:53 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Perang melawan peredaran gelap narkoba baru saja dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya, bernama Operasi Antik Lancang Kuning 2022.

Hasilnya dari 277 kasus diungkap, berhasil meringkus sebanyak 393 tersangka, yakni 21 di antaranya tersangka yang telah ditargetkan. Sedangkan, sebanyak 370 tersangka merupakan tersangka yang bukan kategori target operasi antik Lancang Kuning.


‘’Operasi ini menyasar segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang digelar mulai 26 Oktober hingga 16 November 2022," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.


Rinciannya, sebanyak 393 tersangka yang diamankan, 359 di antaranya merupakan laki-laki, sisanya 34 orang wanita. Narto sapaan akrabnya menjelaskan, dari pengungkapan tahun ini ada beberapa kasus menonjol.

Pertama, pengungkapan 10 kilogram (Kg) sabu dengan tersangka FAR. Pengungkapan dilakukan di pinggir Jalan Arifin Ahmad, Mundam, Kota Dumai, pada 28 Oktober 2022 oleh tim Polres Dumai.

Kedua, pengungkapan kasus 1,35 gram sabu dan 0,83 gram ganja. Dalam operasi penangkapan terhadap 3 tersangka, JON, SRI, dan FAJ ini, petugas turut menyita barang bukti senjata air soft gun. Pengungkapan dilakukan di jalan lintas Tanah Putih, Tanjung Melawan, Rokan Hilir, pada 8 November 2022.


Ketiga, pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 30 Kg sabu, pada 15 November 2022 di Desa Api Api Laut, Kecamatam Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis. Dua tersangka diamankan yakni MUH dan HER.

"Di samping itu, berhasil diamankan 14 pelaku penyalahguna narkoba di tempat hiburan malam pada 5 November 2022 dan dilakukan rehabilitasi," papar Narto.

Jebolan Akpol 1992 ini menyatakan, giat dari Satgas Pencegahan dalam operasi ini, dilakukan sebanyak 2.103 kali. Ini mengalami kenaikan kegiatan hingga 261 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Selanjutnya, giat Satgas Banops dilakukan sebanyak 27 kali, atau mengalami kenaikan kegiatan hingga 35 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

"Sementara Sagtas Tindak menangani sebanyak 277 kasus selama operasi. Ini mengalami penurunan, di mana periode tahun sebelumnya 463 kasus," ulas Kabid Humas.

Untuk tersangka, jumlahnya mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai 463 orang.

"Untuk trend sabu, mengalami kenaikan sebanyak 545,17 gram dari tahun sebelumnya, ganja juga mengalami kenaikan 27,7 gram. Sementara ekstasi turun dari tahun sebelumnya sebanyak 50.236 butir," rinci Kombes Sunarto.

Menurutnya, dengan naiknya kegiatan pada Satgas Pencegahan, ini berpengaruh langsung pada tingkat kesadaran masyarakat.

"Secara umum, Operasi Antik Polda Riau berjalan dengan baik dan hasil yang maksimal," ujar mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara ini.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berada pada satu barisan, bergandengan tangan dalam melawan narkoba.

"Polda Riau tetap pada komitmen perang melawan para bandar dan pelaku narkoba untuk menyelamatkan masyarakat dan generasi muda bangsa," jelas Narto.

Narto merincikan, Ditresnarkoba Polda Riau, mengungkap 17 kasus dengan 42 tersangka, Polresta Pekanbaru 42 kasus dengan 57 tersangka, Polres Dumai 9 kasus dengan 12 tersangka, Polres Bengkalis 25 kasus dengan 33 tersangka.

Lalu Polres Inhil 9 kasus dengan 20 tersangka, Polres Rohil 33 kasus dengan 44 tersangka, Polres Rohul 26 kasus dengan 34 tersangka, Polres Kampar 31 kasus dengan 42 tersangka.

Berikutnya, Polres Inhu 15 kasus dengan 20 tersangka, Polres Pelalawan 21 kasus dengan 29 tersangka, Polres Siak 18 kasus dengan 22 tersangka, Polres Meranti 25 kasus dengan 19 tersangka, dan Polres Kuansing 16 kasus dengak 19 tersangka.

Tak hanya tersangka, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya 28,8 Kg ganja, 42,7 Kg sabu, 272 butir ekstasi. Sementara barang bukti non narkotika, terdiri dari 313 unit handphone, 1 unit senjata air soft gun, 9 unit mobil, 65 unit sepeda motor, dan uang tunai Rp118 juta.***

 

 



Baca Juga