Gerebek Judi Online, Polisi Amankan 59 Pelaku

  • Selasa, 19 Oktober 2021 - 00:10 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Baru enam hari beroperasi, tempat judi online di kawasan Pemuda City Walk (PCW) di Jalan Pemuda digerebek Direktorat III Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Sabtu (16/10/2021).

Gelaran ekspos langsung dilakukan di depan ruko yang disewa, nomor B38 berlantai 3.


Sebanyak 59 pelaku yang diamankan turut ditampilkan, Senin (18/10/2021), diantaranya 51 kaum hawa.


Sementara itu, 49 diantara wanita itu berperan sebagai telemarketing. Pelaku lainnya berperan costumer service, satu orang admin, satu orang penjaga dan dua lainnya office boy (OB).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya bersama Direktur Reskrimum Kombes Teddy Ristiawan, mengatakan, ke 49 orang telemarketing ini tugasnya merayu, mengajak targetnya untuk bermain judi secara online. 

“Mereka berperan menghubungi costumer dan menawarkan situs AFK77 dan Jaya89 agar memasang taruhan secara online,” jelas Narto, sapaan akrabnya. 


Sejak berpraktek, sebanyak 808 member telah berhasil diajak main judi online ini. Hingga mencapai omset per-hari Rp20 juta.

“Saat penggrebekan di lantai 2 dan 3 kita mengamankan barang bukti berupa laptop 51 unit, handphone, komputer, printer hingga buku tabungan,” jelas Narto.

Setelah tertangkap, seluruh tersangka diketahui bekerja pada seorang pria bernama Feri, yang berada di Jakarta.

Melalui Hendri, yang bertugas mengurus kustomer servis, terungkap bahwa ia dihubungi Feri, untuk membuka judi online di Pekanbaru, bersama tersangka Martoni bertugas mengawasi kegiatan telemarketing.

“Untuk mempermudah mendapat member. Setiap hari Feri ini mengirim 5.000 kontak nomor handphone, untuk dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, telegram, SMS hingga live chat. Agar ditawarkan pasang taruhan secara online dengan tawarkan uang yang dapat ditarik jika menang, dengan taruhan minimal Rp200 ribu dan maksimal tak terhingga,” terang Narto.

Keseluruhan pelaku yang tertangkap merupakan asli Pekanbaru, mereka rata-rata baru bekerja dan digaji berkisar Rp3 juta.

“Mereka semua domisili pekanbaru,” lanjut Narto.

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Teddy Ristiawan menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo untuk menutup dua situs yang digunakan dalam judi online tersebut. 

“Dua situs itu memang masih hidup, namun tak bisa diakses lagi. Dalam waktu dekat kita segera berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo,” yakinnya.

Teddy menambahkan, sepanjang Oktober 2021 ini Subdit III Reskrimum Polda Riau sudah menangani sebanyak 39 kasus perjudian dan menggulung 64 orang tersangka. 

“Rata-rata modusnya adalah Togel online. Total uang yang disita berjumlah Rp 27.913.000,- ,” ujar Teddy.

Teddy melanjutkan perkara tersebut masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian. Untuk pengembangan otak pelaku.

“Feri ini kita tetapkan jadi DPO,” pungkasnya. =MX6



Baca Juga