14 Tersangka Diamankan, 4 Di Antaranya Perempuan

Balik Arah Lihat Polantas Razia, Jaringan 20 Kg Sabu Kabur ke Kebun Sawit Tak Berkutik

  • Kamis, 16 Maret 2023 - 15:08 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU - Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasian Rahmadi bersama Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution SIP dan Forkopimda Riau menggelar ekspos pengungkapan 87 kilogram (Kg) sabu dan 10 bungkus ekstasi, di halaman Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (16/3/2023).

Sebanyak 14 tersangka dihadirkan, empat di antaranya merupakan perempuan dari enam kasus yang diungkap.


Wakapolda Riau Kasian menjelaskan, kasus pertama diungkap Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau mengamankan 20 kg sabu di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya, Pekanbaru, pada tanggal 21 Februari 2023 lalu.


Kronologis 20 sabu diamankan, berawal dari ditemukan satu unit mobil jenis Mobilio putar arah saat melihat barikade petugas Polisi Lalulintas Polresta Pekanbaru, di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya, tanggal 21 Februari lalu.

Curiga melihat mobil tersebut, lalu petugas melakukan pengejaran hingga mobil berhenti di depan rumah warga, dan meninggalkan mobilnya, dengan berlari ke dalam kebun sawit.

"Saat digeledah di dalam mobil ditemukan 20 kg sabu yang dikemas bungkusan baru teh merek Cina Jin Guan Tea warna oranye. Tersangka pun tak berkutik,’’ jelas Wakapolda.


Untuk menangkap pelaku, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta langsung berkoordinasi dengan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau. "Setelah dikembangkan berhasil diamankan tiga tersangka," sebut Wakapolda.

Masing-masing identitas tersangka antara lain JP (50), HS (40), keduanya warga Pekanbaru dan L (50) warga Provinsi Jawa Tengah. "Rencananya sabu ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," beber Wakapolda.

Untuk kasus 20 kg sabu ini, satu orang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). "DPO ini merupakan pemilik sabu 20 kg ini," ungkap Wakapolda.

Tujuh hari berselang persisnya tanggal 28 Februari, Subdit I Ditresnarkoba kembali menangkap dua perempuan merupakan jaringan JP, dan HS di Komplek Widya Graha, Jalan Sri Kandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing SW (45) dan DLL (40) bersama barang bukti 869,4 gram.

Selanjutnya Subdit I menangkap tiga pelaku, di Jalan Paus Rumbai Pesisir bersama 136,62 gram sabu pada tanggal 16 Februari.

Masing-masing tersangka DF (20) asal Pekanbaru, perempuan inisial NI (47) asal Lubuk Pakam, Provinsi Sumatera Utara serta Ef (41) asal Bukittinggi, Sumbar.

Lalu, penangkapan terhadap perempuan inisial TBP (51) asal Pekanbaru, diamankan di Jalan Karet samping pecel lele Mak Nyus Tenayan Raya. Dari tangannya diamankan 58,24 gram sabu, pada tanggal 5 Maret.

Kasus selanjutnya diungkap Subdit III Ditresnarkoba dengan barang bukti 951,53 gram, pada tanggal 13 Februari. Masing-masing tersangka yang diamankan HS (42) dan Su (37), keduanya asal Pekanbaru.

220.150 Jiwa Warga Riau Terselamatkan

"Dengan pengungkapan sebanyak 22 kg ini, kami selamatkan 220.150 jiwa warga Riau," sebut Wakapolda.

Selain itu, Subdit III Ditresnarkoba juga turut mengamankan 65 kg sabu dan 10 bungkus besar paket ekstasi jaringan internasional yang dipasok dari Malaka, Malaysia, pada Ahad dan Senin tanggal 12-13 Maret 2023.

Total tersangka yang diamankan berjumlah tiga pelaku yang diamankan di Ahad dan Senin tanggal 12-13 Maret 2023. Sedangkan barang bukti di atas diamankan di pinggir laut dekat Tanjung Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kronologisnya, jelas Wakapolda, pada Ahad (12/3/2023) malam sekitar pukul 23.30 WIB, ketiganya diamankan saat berada di Kafe Pak Belalang, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Selanjutnya, dilakukan pengembangan pada Senin (13/3/2023) siang sekitar pukul 14.00 WIB pinggir laut Dekat Tanjung Padang, Kecamatan Merbau, Kabupaten Meranti.

Dari lokasi pertama petugas mengamankan pria inisial Zu (22), Ir (35) dan He (32). Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 65 bungkus narkotika jenis sabu dan 10 bungkus besar berisikan narkotika jenis ekstasi.

Awalnya, tutur Wakapolda, Ahad (12/3/2023) dilakukan Timsus II DItresnarkoba Polda Riau bersama Subdit Patroli Polda Riau, mendapatkan informasi akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar melalui perairan Selat Malaka.

Selanjutnya, tim yang dipimpin oleh Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Janton Silaban, di back up tim Ditpolair Polda Riau ini mendapat kabar narkoba itu akan diedarkan ke di Kota Pekanbaru-Riau.

Selanjutnya gabungan bergerak dan melakukan survilence di seputaran Kecamatan Pakning, Bengkalis. Hasilnya ditemukan satu mobil merk Daihatsu Terios putih BM 1620 OO dan satu unit sepeda motor KLX warna merah putih terparkir di sebuah Kafe Pak Belalang yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Pakning.

Malamnya sekitar pukul 23.30 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan Zu, Ir dan He di lokasi. Hasil interogasi, para pelaku mengakui akan menjemput narkotika jenis sabu dan ekstasi di seputaran Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pakning yang akan diberikan Ku berstatus DPO.

Saat petugas akan mengamankan barang bukti, narkoba tersebut diketahui masih berada di dalam kapal pompong. Informasi selanjutnya dikabarkan Ku sedang berada di seputaran Desa Temeran, Kabupaten Bengkalis. 

Hasilnya, saat dilakukan pengembangan di pinggir laut Tanjung Padang, tim gabungan melihat ciri-ciri kapal pompong milik Ku. Tim gabungan langsung melakukan penyisiran di hutan bakau dan menemukan 65 bungkus sabu dan 10 bungkus narkotika jenis ekstasi.

Saat petugas datang, ternyata Ku dan seorang rekannya berhasil melarikan diri kesemak-semak hutan bakau. Selanjutnya, barang bukti dan ketiga pelaku dibawa ke kantor Direktorat Resnarkoba Polda Riau untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.   

Dari hasil interogasi, Zu mengaku berperan sebagai pemantau jalan dan situasi di sekitar TKP. Kemudian, Ir bersama He berperan sebagai kurir darat yang akan mengantarkan paket narkotika jenis sabu dan ekstasi ke Kota Pekanbaru, atas perintah Ku.

Sementara itu, Ku sendiri diduga berperan sebagai kurir laut yang membawa narkoba dari Selat Malaka.

Wagubri Edy Natar Nasution menambahkan, meskipun di satu sisi memberikan apresiasi kepada Polda Riau dan jajaran, karena tanpa kinerja yang tinggi tidak akan mungkin ini bisa diungkap. 

"Di sisi lain, kita melihat bahwa peningkatan itu juga menggambarkan bahwa begitulah maraknya perkembangan narkoba di Provinsi Riau ini. Saya beberapa kali mengikuti acara pemusnahan ini dan ini kelihatannya cukup tinggi kenaikannya. Tapi saya yakin karena ini adalah bagian dari meningkatnya kinerja Polda itu, dalam menangani kasus peredaran narkoba di Riau," jelas Wagubri.

Makanya, lanjut Wagubri, saat pertama kali Kapolda Riau datang ke Riau, dirinya menyampaikan masalah narkoba di Riau. "Saya dan kita mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kapolda dan jajarannya," sebut Wagubri.

Kepada para tersangka Wagubri juga memberikan wejangan, harusnya kalian menyadari jangan kalian menganggap ini biasa-biasa saja.

"Coba bayangkan anakmu terjerat kasus peredaran narkoba, saya yakin pasti kalian tidak menginginkan anakmu terkena narkoba seperti ini. Tapi faktanya ya begitu, apalagi yang perempuan seperti ada ibu-ibunya juga ini adalah keprihatinan kita semua. Apakah ini akan begini terus? Kita dengan jumlah yang sekian banyak oleh karena itulah kita tidak boleh bosan juga dan rekan-rekan pers juga saya harapkan bisa terus memberitakan ini," ucap Wagubri.

Karena itu, Wagubri menyampaikan, ini semua menjadi tanggung jawab kita semua. Maka, ketika kita mendengar dapat informasi, kita itu berikan informasi kepada aparat, itulah bentuk tanggung jawab.

Usai memberikan ketengan pers, Wakapolda dan Wagubri serta Forkompinda melakukan pemusnahan 22 kg sabu. ***

 

 



Baca Juga