Bawa Kabur Rp755 Juta

Sakit Hati Dipecat, Eks Pengawal Teknisi Dalangi Pembobolan ATM BRI

  • Senin, 13 September 2021 - 10:46 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Empat tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) bobol ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Diponegoro Sp Kumu Rambah Hilir Rokan Hulu diringkus. 

Keempat tersangka disergap tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu di empat lokasi berbeda.


Dalam kasus curas bobol ATM yang berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp755 juta itu, petugas juga mengungkap adanya motif lain. Yakni, ketidaksenangan atas pemecatan salah satu dari empat tersangka dari pekerjaan nya sebagai pengawal petugas teknisi ATM.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto didampingi Direktur Reskrimum Kombes Pol Teddy dan jajaran, Senin (13/9/2021) sore di Mapolda mengatakan, empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

“Kasus ini diungkap setelah kita melakukan penyelidikan, dari beberapa bukti-bukti yang didapat di lokasi,” jelas Narto.

Narto menceritakan, awal kasus ini terungkap berawal dari diketahuinya ciri-ciri pelaku, melalui pengamatan rekaman kamera CCTV di lokasi.


“Kamera CCTV di lokasi mengarah kepada salah satu pelaku yakni RT alias RS (39),” ungkap Narto.

Setelah ditelusuri, akhirnya diketahui lokasi keberadaan RT sedang berada di Lubuk Basung, Kabupaten Agam Sumatera Barat.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil menangkap RT, Ahad (6/9/2021) pagi. 

Setelah diintrogasi, RT yang merupakan otak pelaku dan juga eksekutor pun "bernyanyi", ia tak beraksi sendiri, melainkan bersama tiga rekannya.

“Tiga pelaku lainnya, yakni BM (29) berperan sebagai sopir ditangkap di Jakarta. Lalu, MA (35) berperan sebagai eksekutor yang juga mengaku sebagai Manager Pimpinan Bank BRI ditangkap di Surabaya. Terakhir, HB (42) sebagai eksekutor ditangkap di Banyuwangi Jawa Timur,” jelas Narto.
 
Sejumlah barang bukti diduga hasil  kejahatan juga disita dari empat lokasi penangkapan.

Dari rumah RT, tim berhasil menyita 1 jam tangan merk Alexandre Christie, 1 unit Handphone (HP) merk Oppo Reno 6 warna warna hitam, 1 pasang sepatu warna coklat merk Gats, 1 HP Nokia seri TA1174 warna biru, 1 HP merk Vivo warna biru muda dan 1 kotak HP Oppo Reno 6 warna hitam serta uang tunai Rp41,4 juta 
 
Sementara dari rumah HB, disita 1 HP merk Samsung Galaxy A01 warna hitam, uang Rp39,9 juta, 1 HP merk Iphone XR warna putih, 1 HP Android Huawei warna hitam, satu jam tangan Golden Hold warna Gold Crome, 1 kartu ATM Bank BCA nomor 5307952015383475, 1 lembar e-money Bank Mandiri, 1 tabungan Bank BCA dan 1 buku tabungan Bank Jatim. 
 
Kemudian dari rumah BM, disita 1 unit mobil merk Xenia warna putih Nopol G 8510 HM, uang Rp90,9 juta, 1 HP merk Mito, 1 pisau cutter merk Kenko A300 warna crem serta sejumlah perhiasan dan kartu tanda pengenal.

Terakhir, dari rumah MA, disita kartu tanda pengenal anggota TNI nomor 317/40-151/DIB tanggal 08 November 2008. Selanjutnya, uang Rp2,9 juta dan 1 HP android merk Xiaomi warna rose gold, 1 HP merk Reno 6 warna hitam + kotak, 2 KTP Aceh dan Jember serta 2 ATM Bank Mandiri dan ATM BCA berisikan uang Rp79,4 juta lebih.
 
Interogasi petugas, diketahui tersangka  RT merupakan otak pelaku. RT mengaku nekat melakukan pembobolan ATM lantaran kesal diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pengawal teknisi ATM di PT SSI  pada bulan Juni 2021 lalu. 

RT kemudian menghubungi temannya MA, untuk mencari dua orang untuk melakukan pembobolan ATM. Hasilnya, diusulkan HB dan BM. 

Bersama dua temannya ini, MA lantas berangkat menuju Pasir Pengaraian, Rokan Hulu dengan menggunakan mobil jenis Xenia yang dibawanya dari Jakarta.
 
Persisnya, di hari Sabtu (28/8/2021) lalu. Ketiganya tiba di Rantau Berangin Kabupaten Kampar menuju tempat pelaku RT dan langsung bergerak ke Pasir Pengaraian dan menginap di rumah kerabatnya.
 
Tiga hari kemudian, persisnya di hari Selasa (31/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, rumah korban Danil Sapta yang merupakan teknisi didatangi HB, dengan mengaku sebagai utusan dari Bank BRI.

“Jadi modus HB agar korban mau ikut. Dia mengatakan diutus pimpinan Bank BRI untuk menemui Danil Sapta,” tutur Narto.

Atas pengakuan HB, korban lalu mengiyakan dan berjanji akan ikut setelah memperbaiki ATM yang rusak.

Selanjutnya, setelah pekerjannya selesai. Korban lalu dipanggil untuk mendekat ke mobil yang disebutkan sedang ditunggu pimpinan Bank BRI. 

Namun, setelah didalam mobil. Perut korban langsung ditodong menggunakan pisau sangkur, sambil berkata “Turuti kemauan kami, kau aman”. 

Setelah korban tidak berdaya, mulutnya lantas dipasang lakban dan tangannya diikat menggunakan tali nilon. Selanjutnya, korban dibawa ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro Simpang Kumu, Desa Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu.
 
Namun, para pelaku tidak dapat langsung beraksi. Karena situasi di sekitar masih ramai. Sehingga mereka berkeliling sejenak dan kembali setelah situasi sepi. 

Setelah berada di dalam bilik ATM, para pelaku meminta korban membuka brangkas uang. Kemudian seluruh isinya diambil kemudian melarikan diri.

“Korban kemudian diturunkan di tengah jalan di jembatan Batang Lubuh Jalan Lingkar Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dengan keadaan tangan terikat dan mulut dilakban. Para ara pelaku lantas kabur kearah Sumbar,” ujar Narto. 

"Setelah aman, keempat pelaku langsung berbagai harta rampasan. Sisanya Rp2 juta disepakati untuk biaya akomodasi,” terang Narto. 

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara ini.***



Baca Juga