Temukan Remaja Bawa Sajam

Gelar Patroli Preventif Strike, 120 Sepeda Motor Diangkut Polisi

  • Minggu, 12 Juni 2022 - 19:17 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Ratusan sepeda motor terjaring razia Tim Gabungan Polresta Pekanbaru dalam Patroli Preventif Strike yang digelar Sabtu (11/6/2022) dinihari.

Tak hanya itu, Tim juga mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam).


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi melalui Kasat Lantas Kompol Angga Wahyu Prihantoro saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut.


"Kita menggelar patroli preventif strike di seluruh lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas," kata Angga.

Tujuannya, lanjut Angga guna mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat Kota Pekanbaru.

Alhasil, sebanyak 120 sepeda motor diangkut petugas ke Mapolresta Pekanbaru guna dilakukan pendataan. 


"Kita juga amankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Penanganan nya kita serahkan ke Satreskrim," ucapnya.

Dalam kegiatan yang melibatkan seluruh satuan fungsi dan Polsek jajaran tersebut, Tim menyisir setiap sudut jalanan Kota Pekanbaru yang dianggap rawan kejahatan. Termasuk remaja yang berkumpul hingga larut malam dan orang mencurigakan.

Adapun lokasi yang disasar yakni Jalan Sudirman, Flyover, Stadion Utama Riau, Stadion Kaharuddin Nasution, Jalan Arifin Achmad, Jalan Siak II, Jembatan Siak IV dan tempat lainnya yang dianggap rawan.

"Di jembatan Siak IV kita temukan sekelompok remaja yang duduk-duduk ataupun nongkrong di atas jembatan, sudah kita himbau sebelumnya, namun masih ditemukan, kita akan mengecek untuk adik-adik kita di atas jembatan, kita bawa ke Polresta Pekanbaru untuk didata kelengkapan," kata Kompol Angga. 

Angga mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan akan dicek kelengkapannya dan data diri pemiliknya, karena dikhawatirkan adanya keterlibatan dengan kasus Curanmor. 

"Untuk kendaraan yang lengkap surat-suratnya, kita akan menghimbau akan segera pulang agar tidak terjadi  hala-hal di Jembatan Siak IV," jelasnya.

Dikatakan Angga, petugas telah memasang rambu-rambu tanda dilarang berhenti di atas jembatan karena, apabila dibiarkan akan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Kita lihat di sini ada rambu (tanda stop), yaitu dilarang berhenti. Itu maksudnya, karena ini bukan tempat untuk berhenti kendaraan. Yang pertama bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Yang kedua mengganggu kenyamanan dan keamanan pengendara yang melintas serta mengantisipasi terjadinya hal-hal negatif di atas jembatan," jelasnya. 

Setelah petugas menggeledah dan menyita kunci kontak motor, seluruh pengendara diarahkan untuk menggiring kendaraannya ke Polresta Pekanbaru dengan dikawal ketat oleh petugas.

Sesampainya di Polresta Pekanbaru, seluruh pemilik motor didata oleh petugas. Apabila dinyatakan lengkap dengan surat-suratnya, kendaraan diserahkan ke pemiliknya untuk diperbolehkan pulang. ***



Baca Juga