Usai Mantan Wabup Zulkifli, Jaksa Akan Panggil Mantan Bupati Sukarmis

  • Sabtu, 08 Mei 2021 - 00:20 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING  -- Guna mengusut kasus dugaan korupsi proyek Tiga Pilar, khususnya pasar tradisional berbasis modern di Jalan Tuanku Tambusai Teluk Kuantan, Kejari Kuansing sudah memanggil 15 orang saksi. Dalam waktu dekat, jaksa akan menjadwalkan pemanggilan mantan Bupati Sukarmis dan mantan Kepala Bappeda Indra Agus.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kuansing Hadiman MH kepada Pekanbaru MX Jumat (7/5/2021) sore.


Ia mengatakan, untuk penelusuran kasus lebih lanjut, pihaknya akan melakukan pemanggilan mantan Bupati Kuansing, Sukarmis dan Indra Agus selaku mantan Kepala Bappeda Kuansing.


''Sudah 15 orang saksi sudah kita periksa. Dalam waktu dekat ini kita panggil Pak Sukarmis selaku mantan bupati dan Indra Agus selaku mantan Kepala Bapeda,'' ujar Hadiman.

Lebih lanjut, Hadiman juga menegaskan Selasa (11/5/2021) mendatang, pihaknya juga akan memanggil pihak Konsultan Pengawas di proyek itu. Karena menurutnya, keterangan pihak konsultan juga akan sangat berguna bagi penyidik untuk menemukan kejanggalan dalam pembangunan proyek yang sudah lama terbengkalai itu.

''Selasa besok kita periksa konsultan pengawasnya. Sebelumnya seluruh Pokjanya dan mantan Wakil Bupati Zulkifli sudah kita periksa. Sudah banyak keterangan yang kita terima untuk menelusuri kasus ini,'' jelas Hadiman lagi.


Selain kasus pasar modern, Hadiman juga mengaku pihaknya akan masuk ke kasus pembangunan gedung Universitas Islam Kuansing atau UNIKS. Dalam kasus ini pihaknya juga akan memanggil saksi-saksi dalam keperluan pemdalaman data untuk proses penelusuran kasus.

''Saya komitmen, kami di kejaksaan tidak tebang pilih. Siapapun yang terlibat dalam kasus 3 pilar ini akan berhadapan dengan kami sebagai penegak hukum,'' tegas Hadiman.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar yakni Pasar Modern Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp51 miliar dan Rp 41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp23 miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.***



Baca Juga