Aksi Terekam CCTV

Sembunyi di Atap Ruko, Tiga Pencuri Sarang Walet Ditangkap

  • Senin, 06 Juli 2020 - 22:17 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Tiga pelaku pencurian sarang burung walet ditangkap polisi. Ketiganya disergap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya saat bersembunyi di atas atap ruko di Jalan Lintas Timur Km 11, Tenayan Raya, Senin (6/7/2020) pagi. 

Masing-masing pelaku berinisial FG alias Patuih (19), BR alias Budi (27) dan MAP alias Ujang (19). Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai (CCTV). 


Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Hanafi membenarkan adanya penangkapan itu. 


"Ketiganya ditangkap Senin pagi tadi sekitar pukul 06.00 WIB," kata Hanafi, Senin (6/7/2020) malam. 

Diceritakan Hanafi, penangkapan bermula dari laporan Sumardi (50) yang juga tetangga korban. Tentang adanya peristiwa pencurian tersebut. 

Saat itu ia baru saja pulang dari salat subuh di masjid dan mendengar suara seperti ada orang yang memanjat di ruko. 


Lantaran curiga, Sumardi bergegas mengecek rekaman CCTV miliknya. Benar saja, ia melihat ada tiga orang pria yang sedang memanjat dan masuk ke dalam Ruko korban, Heriyanto (46) yang berada di sebelah Ruko miliknya. 

Mendapati hal itu, Sumardi bergegas memberitahu pemilik Ruko dan menghubungi pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya.

"Begitu ada laporan, Unit Reskrim langsung turun ke lokasi dan mengamankan 3 pelaku yang sedang bersembunyi di atas atap ruko lantai II," jelas Hanafi. 

Ketiga pelaku sempat membawa sebungkus plastik yang berisikan sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur dengan air, ditaksir bernilai sekitar Rp2 juta. 

Interogasi polisi, ketiganya mengaku sudah beraksi di tiga lokasi. "Ngakunya tiga kali, satu di tempat itu, dua kali di sekitar simpang BPG. Masih kita dalami," ucapnya. 

"Mereka naik ke atas ruko dan masuk melalui lubang udara," sambungnya. 

Pengakuan lainnya, uang hasil penjualan sarang walet digunakan untuk membeli narkoba dan main judi online. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu bungkus plastik yang berisi sarang burung walet yang sudah rusak dan bercampur air, satu senter kecil, satu scrab besi pipih dan dua gulung kertas amplas. 

"Saat kita lakukan tes urin ternyata ketiga pelaku positif mengkonsumsi Narkoba," tutup Hanafi.***



Baca Juga