Tak Bayar Cewek MiChat, Oknum Satpol PP Babak Belur Dihajar

  • Selasa, 05 Oktober 2021 - 20:34 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Kepolisian Sektor (Polsek) Pekanbaru Kota mengamankan enam pria dan seorang wanita dari Red Planet Hotel, Jalan Tengku Zainal Abidin, Senin (4/10/2021). 

Keenam pria itu diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban, AS alias Ade oknum Satpol PP Kota Pekanbaru hingga babak belur. 


Keenam pria ini adalah ID alias Ilham, TP alias Tito, RG alias Rizki, HK alias Hengki, DM, F dan seorang wanita MF alias Lana. 


"Penganiayaan ini dipicu akibat pembayaran tidak sesuai dengan kesepakatan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina, Selasa (5/10/2021). 

Kejadian bermula saat korban memesan jasa Pekerja Seks Komersial (PSK) lewat aplikasi MiChat dan menginap di hotel tersebut. 

Diawal kesepakatan, korban akan membayar jasa PSK seharga Rp600 ribu. Namun saat korban melihat yang datang tidak sesuai pesanan, ia tidak mau membayar. MF pun memaksa dan membuka dompet korban. Ia hanya mendapatkan Rp190 ribu.


"Mereka awalnya ada deal-dealan, ternyata tidak dibayar sesuai kesepakatan. Muncul ketidaksukaan, lalu memanggil temannya untuk datang membantu," jelasnya. 

Sesampainya di hotel, segerombolan pria itu langsung menghajar korban tanpa ampun. Tak puas diamuk di dalam kamar, korban dibawa turun ke lobi hotel dan kembali diamuk. 

"Terjadi perkelahian antara yang mengorder aplikasi MiChat dengan segerombolan kawan perempuan MiChat itu," paparnya. 

Korban mengalami luka di bagian wajah lalu dibawa ke Polsek Pekanbaru Kota dan akan dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk penanganan medis.

Usai dimintai keterangan, pengusutan perkara penganiayaan ini dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Aplikasi Michat ini sudah seperti sindikat kejahatan, kita sering menerima adanya penganiayaan, korbannya dipukul lalu ditinggalkan begitu saja," pungkasnya. 

Terpisah, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Iwan Parlindungan Simatupang mengatakan telah memberikan sanksi kepada bawahannya tersebut. 

"Sudah kita kasih SP3 (Surat Peringatan) 3. Kalau buat salah lagi baru diberhentikan," tegas Iwan, Selasa (5/10/2021). 

Menurutnya, secara etika oknum anggota satpol itu sudah melanggar. Namun ia juga tidak ingin mencampuri urusan pribadi oknum tersebut. 

Walaupun demikian, jika ada anggotanya berbuat salah, ditegaskan Iwan dirinya akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan.***



Baca Juga