- Beranda
- Hukum & Kriminal
- Polres Pelalawan Tangkap Lima Pelaku Narkoba, Salah Seorangnya Kontraktor
Mulai Pemasok hingga Pengedar
Polres Pelalawan Tangkap Lima Pelaku Narkoba, Salah Seorangnya Kontraktor
- Selasa, 05 Mei 2026 - 09:25 WIB
- Reporter : Mohammad Said
- Redaktur : Yendra
KLIKMX.COM, PELALAWAN - Polres Pelalawan melalui tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkoba dengan mengulum lima orang pelaku, mulai dari pemasok hingga pengedar berhasil ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Adapun kelima pelaku yang berhasil diamankan, yakni Hr (30) warga Desa Payuh Atap, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan yang terduga pengedar dengan disita barang bukti 5 sabu dengan berat kotor 11.70 gram, satu bal plastik bening klip merah dan handphone (HP) merek samsung warna hitam.
Kemudian tersangka KD (26) warga Perum BLP, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dengan disita 3 butir pil ekstasi dengan merek Minion warna kuning dan kerang warna hijau, dan HP android Readmi.
Selanjutnya tersangka JH (36) warga Jalur 7, Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan dan rekannya WI (26) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dengan barang bukti satu paket sedang sabu dengan berat kotor 22.48 gram, dua unit HP jenis Oppo dan iPhone, serta mobil daihatsu sigra warna merah Maron BM 1283 AAC.
Tersangka terakhir MS (37) warga Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, dengan menyita barang bukti satu paket sabu dengan berat kotor 0.46 gram, dua bal plastik bening klip merah, dua timbangan digital, dan HP merek Oppo warna hitam.
Sementara kasus pengungkapan dalam dua hari ini setelah mendapat informasi dari masyarakat, selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin oleh Kasatreskoba IPTU H Alex Sinaga SHZ MH turun melakukan penyelidikan.
Alhasil seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap, yakni Hr di warung makan pecel lele Rizky khas Solo Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan Sabtu (2/5/2026) sekira pukul 12.00 WIB.
Dari hasil pengeledahan dan interogasi, tim Opsnal berhasil menemukan lima paket sabu yang disimpan di pinggir lapangan bola Desa Lubuk Terap. Sedangkan barang haram itu diperoleh dari seseorang yang berinisial AR dalam lidik.
Kemudian malamnya sekitar pukul 20.00 WIB, kembali tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat di Perumahan Permai, Pangkalan Kerinci Kota, ada disinyalir transaksi narkotika.
Alhasil, salah seorang kontraktor ditangkap di rumahnya, dan hasil pengeledahan ditemukan tiga butir ekstasi. Kepada polisi, tersangka KD mengaku diperoleh dari RD yang kini sedang diselidiki keberadaanya.
Selanjutnya tim Opsnal berhasil menangkap dua pemasok narkoba jenis sabu, yakni JH dan WI di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, saat datang mengendarai mobil Sigra, Ahad (3/5/2026) sekitar pukul 00.20 WIB.
Hasil penangkapan dua pemasok dari Pekanbaru yang berinisial MB, berhasil ditemukan barang bukti kotak rokok dilantai mobil berisi satu paket sedang sabu.
Baru sampai di Polres mengiring dua pemasok sabu, kembali tim Opsnal mendapat informasi ada peredaran narkoba di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, sekitar pukul 03.30 WIB
Seorang pria terduga pengedar sabu berinisial MS berhasil ditangkap. Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu, dua timbangan digital, dua bal plastik bening klip merah dan sendok sabu.
Ketika diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari JN yang kini sedang diselidiki keberadaanya oleh polisi.
Tanpa perlawanan, kelima tersangka narkoba yang ditangkap dalam dua hari berturut-turut berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara SIK dikonfirmasi Klikmx.com melalui Kasat Resnarkoba IPTU H Alex Sinaga SH MH didampingi KBO IPTU Masril SH MH, membenarkan adanya penangkapan lima tersangka narkoba dalam dua hari tersebut.
"Lima pelaku narkoba berhasil ditangkap yang merupakan beda jaringan. Kini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kasat Resnarkoba, Selasa (5/5/2026). ***
