Jaksa Agendakan Tahap II

Berkas Oknum Polisi Sumbar Dinyatakan Lengkap

  • Senin, 03 Mei 2021 - 15:24 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Jaksa peneliti pada Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menyatakan, berkas perkara AP lengkap atau P21. Yang mana, oknum polisi dari Polres Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) itu, menjadi tersangka dalam perkara penembakan terhadap wanita panggilan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Lengkapnya berkas perkara AP itu dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto SH MH, Senin (3/5/2021).


"Hari ini P21-nya," ucapnya.


Dengan telah dinyatakan lengkap berkas perkara AP tersebut, dilanjutkan Robi, pihaknya mengagendakan proses penyerahan tersangka dan barang bukti atau yang dikenal dengan sebutan Tahap II itu, pada pekan ini.

"Hari Rabu (5/5/2021) atau Jumat (7/5/2021) Tahap II-nya," lanjut mantan Kasi Intelijen Kejari Batam, Kepulauan Riau itu. 

Untuk diketahui, AP yang berpangkat Bripda itu melakukan aksi 'koboi' dengan menembak wanita berinisial RO (31), pada Sabtu (13/3/2021) lalu. RO diketahui seorang pekerja seks komersial (PSK) yang dipesan oleh AP melalui aplikasi Mi Chat, saat tengah menginap di hotel Hollywood.


Saat itu, RO bersama seorang rekannya. Setelah bertemu, RO dan rekannya meminta izin keluar untuk membeli alat kontrasepsi.

Namun, dikarenakan lama, polisi berumur 24 tahun itu mencari RO ke basement hotel yang berada di Jalan Kuantan Raya itu. Melihat RO menaiki taksi online, AP langsung mengejarnya. Bahkan AP mengeluarkan tembakan ke udara, lalu mengarahkannya ke mobil taksi online tersebut sebanyak 2 kali, yang akhirnya mengenai pelipis RO.

Atas perbuatannya itu, AP ditetapkan tersangka. Ia juga sudah menjalani penahanan, terhitung sejak Ahad (14/3). ***



Baca Juga