Sebulan Buka Pemutihan Pajak, Bapenda Raup Rp57.646 Milliar

  • Senin, 05 Oktober 2020 - 17:03 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Hasil kegiatan program penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB), di bulan September lalu. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau mencatat, ada pokok sebesar Rp57.646 yang masuk ke kas daerah. Sedangkan, nominal pemutihan pajak yang dihapus, Bapenda Provinsi Riau mencacat Rp20 milliar telah dihapuskan.

Kepala Bapenda Riau, Herman, Senin (5/10/2020) menyebutkan, jumlah pokok yang dibukukan ke kas daerah mencapai Rp57.646 miliar lebih. Menurutnya, nilai itu juga berasal dari pendapatan Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB) selain nilai pokok pajak kendaraan. 


''Angka besaran itu, terhitung selama sebulan penuh pada September lalu,'' jelas Herman.


Maka dengan pemberlakuan penambahan pemanjangan program pemutihan PKB termasuk pemotongan 50 persen BBNKB. Pihaknya memprediksi, angka itu akan bertambah.

''Diprediksi bertambah, karena Bapenda Riau kembali memperpanjang program pemutihan yang dimulai 1 Oktober hingga 15 Desember mendatang,'' terang Herman. 

Program ini, sambung Herman, bertujuan memberikan kesempatan dan keringanan dalam situasi pandemi Covid-19 yang saat ini masih terjadi. 


''Kembali diperpanjang, karena masyarakat juga terlihat antusias memanfaatkan program penghapusan denda PKB dan pemotongan 50 persen BBNKB,'' singkat Herman.***



Baca Juga