Terobos Pintu Pemeriksaan Imigrasi Dumai, Pria Asal Malaysia Dipulangkan

  • Rabu, 15 Maret 2023 - 13:22 WIB


KLIKMX.COM, DUMAI - Petugas Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Dumai memulangkan MK, seorang pria warga asal Malaysia, saat mencoba masuk ke Indonesia, Selasa (14/3/2023) siang.

Tindakan ini sebagai wujud nyata pelaksanaan komitmen dalam menjaga pintu gerbang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau melalui jajaran Keimigrasian melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh integritas, sehingga mampu menjaring Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan Keimigrasian.


Kepala Kanim Dumai Rezeki Putera Ginting menjelaskan, MK ditolak masuk ke Indonesia, melalui Dumai karena termasuk daftar tangkal.


Rezeki menceritakan, awalnya MK ditolak. Di mana sebelumnya yang bersangkutan diketahui berangkat dari Pelabuhan Melaka menuju Dumai pada Selasa (14/3/2023) menggunakan Kapal Indomal Express 8.

Tiba sekitar pukul 12.45 WIB, MK langsung dilakukan pemeriksaan petugas imigrasi.  "Hasil pemeriksaan MK diketahui tercantum dalam daftar cekal dan pernah dideportasi dari wilayah Indonesia," sebut Rezeki.

Rezeki menyampaikan, MK dicekal dengan alasan merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.  "Sebelumnya MK pernah dideportasi dari wilayah Indonesia, karena memberikan keterangan yang tidak benar untuk memperoleh izin tinggal," urai Rejeki Putra Ginting. 


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mohammad Jahari Sitepu mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Kanim Dumai. Dia menegaskan, agar seluruh tindakan keimigrasian dilaksanakan berdasarkan SOP yang telah ditetapkan. 

Langkah ini, jelas Jahari, karena Indonesia ini adalah negara hukum. Dan ada aturan hukum yang harus dipatuhi dan dijalankan sebagaimana mestinya. 

Karena itu, untuk seluruh pelanggaran harus ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga dapat memberi efek jera bagi WNAS nakal yang mencoba untuk menyelinap masuk ke dalam Indonesia. 

"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran untuk selalu melakukan pemeriksaan dengan seksama, disiplin dan menjaga integritas dalam bekerja. Apabila ada oknum yang nakal dan melanggar aturan, siap-siap untuk menerima hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku!," tegas Jahari. ***

 

 



Baca Juga