Jikalahari : Aparat Segera Turun, Tangkap Penjarah Hutan Bukit Betabuh

  • Jumat, 26 Februari 2021 - 22:34 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING --Aksi penjarahan di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh daerah Bukit Tabandang, Kecamatan Hulu Kuantan-Kuantan Singingi mendapat sorotan dari Jikalahari. Organisasi penyelamat lingkungan ini sangat kaget dengan adanya aksi penjarahan hutan tersebut.

Wakil Koordinator Jikalahari, Okto Yugo Setyo Kepada Pekanbaru MX Jumat (26/2/2021) mengatakan, pihaknya akan turun untuk mengecek ke lapangan untuk memperkuat data dan informasi akan aksi perambahan hutan lindung ini. Karena menurutnya aktifitas ilegal ini sangat tidak diperbolehkan apalagi sampai menyebabkan deforestasi.


''Kita akan turun ke lapangan, ini sangat tidak dibenarkan,'' ujar Okto.


Menurutnya, sudah seharusnya pihak aparat baik pusat maupun daerah harus aktif dan responsif atas informasi penjarahan itu apalagi bersumber dari laporan masyarakat atau dari pemberitaan media massa. Untuk itu aparat tidak harus bertele-tele dalam hal penyelamatan lingkungan karena ini sangat merugikan alam di wilayah Riau dan masyarakat setempat.

''Kalau terlalu lama atau bertele-tele koordinasinya bisa habis duluan hutan nya. Karhutla dan banjir akan makin parah nantinya. Apalagi Presiden Jokowi sangat mewanti-wanti tentang permasalahan lingkungan ini. Apalagi dimana-mana sudah terjadi bencana karena diakibatkan rusaknya lingkungan,'' ujar Okto.

"Kita minta aparat turun ke lapangan, lakukan penyelamatan dan tangkap para pelaku perambahan hutan lindung," sambungnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang warga setempat di Desa Lubuk Ambacang, belum lama ini menemukan ratusan kubik kayu balok maupun berbentuk gelondongan di kawasan Hutan Lindung Bukit Batabuh di wilayah Bukit Tabandang, Kecamatan Hulu Kuantan.

Dirinya mengaku kaget, karena sudah ada jalan dan tumpukan kayu. Ia perkirakan ada ratusan kubik banyaknya. Bahkan di situ juga ada tenda-tenda pekerja. Dan mobil truk pengangkut kayu juga masih ada di wilayah hutan lindung tersebut.***

 



Baca Juga