Tertangkap Tangan Saat Beraksi, 2 Pelaku PETI Diangkut Polisi

  • Rabu, 24 Februari 2021 - 10:56 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING --Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi dan jajaran tak main-main dalam memberantas praktik Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Kali ini dua pelaku PETI kembali disikat tim Opsnal Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Ada dua pelaku yang diamankan," kata Kapolres, Rabu (24/02/2021) pagi.


Penangkapan, lanjut Henky bermula dari adanya laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas PETI di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau.

"Kejadiannya Selasa (23/02/2021) pagi," katanya.

Begitu ada laporan, pihaknya melalui Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Faisal Aliza SH langsung memerintahkan Ps Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik Aiptu Hainur Rasyid SH bersama 3 (tiga) orang anggota reskrim Polsek Kuantan Mudik untuk mengecek ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


"Ternyata benar, ditemukan praktek PETI di wilayah tersebut, dua pelaku berinisial Z dan ZM langsung kita amankan tanpa perlawanan," ucapnya.

''Keduanya tertangkap basah sedang melakukan aktifitas PETI,'' sambung AKBP Henky.

Selain dua pelaku, sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin diesel merk Tianli, pompa air merk NS 100, karpet, spiral, paralon, selang dan dulang plastik bewarna hitam diamankan petugas.

"Dua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kuantan Mudik guna diproses secara hukum," sebutnya.

Kapolres menghimbau, kepada masyarakat khususnya Kuansing agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI, karena jelas melanggar hukum dan merusak ekosistem alam.

"Saya himbau agar tidak ada lagi yang melakukan aktivitas PETI ini. Sudah jelas ini melanggar hukum dan resikonya tentu berhadapan dengan hukum," tegas Kapolres. ***



Baca Juga