Kades Petapahan Dilaporkan, Diduga Selewengkan Dana BUMDes

  • Senin, 21 Juni 2021 - 19:09 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING --Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Peduli Desa Petapahan (FPPDP) mendatangi Kantor Inspektorat, Polres dan Kejari Kuansing, Senin (21/6/2021).

Kedatangan itu, guna melaporkan dugaan penyelewengan Anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Linta Jalang, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.


Koordinator FPPDP Yusal Mastian mengatakan, laporan ini merupakan bentuk kepedulian mereka dan ingin mengetahui kemana saja sumber dana yang berasal dari bantuan provinsi setiap tahunnya.


"Tahun 2019 bantuan berjumlah Rp200 juta, kemudian tahun 2020 Rp100 juta," ucapnya.

Bantuan di tahun 2019 yang ditransfer ke rekening Bumdes diperkirakan sebesar Rp130 juta dan hanya diperuntukan untuk pengadaan alat tulis kantor (ATK), laptop dan kelengkapan kandang. Dimana anggaran yang habis diperkirakan hanya berkisar Rp30 juta.

Sedangkan untuk sisanya tidak jelas kemana perginya, diduga kuat dipakai secara pribadi oleh kepala desa.


''Kandang terbangun, tapi sampai kini tidak ada sapi yang terbeli untuk program penggemukan sapi itu. Padahal masyarakat sangat menanti program itu. Untuk itu kita melaporkan masalah ini biar semuanya bisa jelas. Masyarakat pun tidak dirugikan lagi,'' ujar Yusal.

"Kemudian bantuan keuangan provinsi tahun 2020, juga tidak jelas dimana rimba nya," ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Yusal, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan konfirmasi kepada pihak Bumdes dan BPD. Celakanya informasi yang didapat dari Bumdes dan BPD ternyata dana itu sudah terpakai oleh kepala desa.

Hal itu makin membuat kecewa anggota forum dan melanjutkan informasi itu ke Ninik Mamak dan Tokoh Masyarakat Desa Petapahan.

Sementara Inspektorat Pemkab Kuansing melalui Inspektur Wilayah IV, Iwan Susandra saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya mengaku akan meneruskan laporan itu ke pimpinan, agar ditindaklanjuti.

''Benar, laporannya sudah kita terima dan kita teruskan agar ditindaklanjuti,'' ujarnya.

Sedangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melalui Kasi intel Rinaldy Adriansyah juga membenarkan adanya laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Bumdes itu. Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

''Iya sudah kita terima laporan itu. Kita akan menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Tak hanya itu jika ada temuan selain laporan kita akan mengembangkannya,'' pungkas Rinaldy.***



Baca Juga