Tujuh Proyek Disperkimtan Bengkalis Kelebihan Bayar Rp475 Juta

  • Kamis, 14 Juli 2022 - 17:30 WIB


KLIKMX.COM, BENGKALIS -- Terdapat kelebihan bayar atas tujuh paket proyek di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Bengkalis. Nilainya mencapai Rp475 juta. 

Temuan itu berdasarkan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Riau. Uang ratusan juta itu direkomendasikan untuk dikembalikan ke kas daerah. 


Kelebihan bayar itu menyusul ditemukannya kekurangan volume pada tujuh paket proyek. Di antaranya proyek Jalan Muara Buntu, Desa Bathin Sobanga (base B).


Proyek tersebut, dikerjakan CV RMP dengan anggaran Rp2,9 miliar. Dalam perjalanannya, ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp46 juta. 

Kemudian, peningkatan drainase Jalan Kelapapati Tengah Gang H Usman Kelan, yang dikerjakan CV DDA. Anggaran proyek senilai Rp199 juta. 

Kekurangan volume juga terdapat pada pekerjaan lanjutan parit beton Gang Senyum Jalan Kelapapati Tengah Desa Kelapapati. Kegiatan dilaksanakan CV DTKT senilai Rp199 juta. 


Lalu, proyek drainase di lingkungan RT 3 RW 6 Kelapapati Laut yang dikerjakan CV PP senilai Rp199 juta, drainase Jalan Kelapapti Laut Gang Seremban Desa Kelapapati yang dikerjakan CV FBB senilai 199 juta. 

Selanjutnya, peningkatan aspal hotmix Jalan Tegal Sari II, RT 5 RW 20, Air Jamban, Mandau dengan kelebihan bayar senilai Rp286 jutaan. Proyek ini dikerjakan CV AHK, anggarannya 1,9 miliar. 

Terakhir, hotmix Jalan Makcik Gaya RT 6 RW 20, Air Jamban, Mandau dengan kelebihan bayar senilai 124 juta. Dikerjakan CV RC, nilai proyek 1,4 miliar.

Terkait hal ini, tim Pekanbaru MX mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Disperkimtan Bengkalis Supardi. Namun, nomor telepon yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. Pesan yang dikirim melalui SMS, tidak dibalas. =MX7



Baca Juga