Petani Sawit Simpan Sabu di Kotak Rokok

  • Jumat, 08 Oktober 2021 - 17:37 WIB


KLIKMX.COM, ROHIL -- Kehadiran polisi tak disadari HP alias Hendra (33). Tersangka Narkoba jenis sabu ini disergap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil di sebuah rumah di Lapangan C, Kepulauan Tanjung Medan Barat, Kecamatan Tanjung Medan, Rohil, Ahad (3/10/2021).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto saat dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Noki Loviko membenarkan adanya penangkapan tersebut.


"Ditangkap Ahad malam sekitar pukul 22.00 WIB," kata Noki kepada klikmx.com, Jumat (8/10/2021).


Penangkapan, lanjut Noki, bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas narkoba yang dilakukan tersangka di wilayah Kepulauan Tanjung Medan.

"Begitu ada laporan, langsung kita lakukan penyelidikan guna memastikan laporan tersebut," sebutnya.

Benar saja, setibanya di lokasi, Tim Opsnal menemukan seorang pria mencurigakan dan langsung dilakukan penggeledahan dan penyergapan.


"Saat digeledah, Tim menemukan satu kotak rokok di teras rumah yang di dalamnya berisi 2 paket narkoba diduga jenis sabu, dengan berat kotor 1,59 gram," ucapnya.

"Saat dilakukan tes urine, positif mengandung methamphetamine," sambungnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti (BB) sudah diamankan di Mapolres Rohil guna proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai petani sawit ini dijerat Pasal 114 Jo 112 UU RI No35 tahun 2009 tentang Narkotika.***



Baca Juga