Bapenda Bengkalis Lampaui Target Pajak Daerah

  • Selasa, 04 Januari 2022 - 10:09 WIB


KLIKMX.COM, BENGKALIS -- Dua tahun belakangan Kabupaten Bengkalis menghadapi dampak buruk pandemi Covid-19. Namun, hal itu tidak berpengaruh pada penerimaan dari sektor pajak daerah. Bahkan di tahun 2021, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

Sebanyak 12 jenis pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, secara keseluruhan menunjukkan prestasi dan tren yang sangat positif. Per 30 Desember 2021, target pajak daerah Rp79,095 miliar lebih terealisasi Rp82,112 miliar atau 103,82 persen. Sedangkan pada tahun 2020 lalu realisasi pajak daerah Rp63,633 miliar.


Sementara itu, data per jenis pajak pada tahun 2021, pajak hotel terealisasi Rp2,77 miliar lebih, restoran Rp11,063 miliar, hiburan Rp495,5 juta, reklame Rp746,9 juta, PPJ PLN terealisasi Rp21,198 miliar.


Kemudian, pajak PPJ Non PLN Rp16,078 miliar, parkir Rp301,2 juta, air tanah Rp601,4 juta, SB walet Rp497,5 juta, Minerba Rp4,17 miliar, PBBP2 Rp19,868 miliar dan BPHTB Rp4,309 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Bengkalis Syahruddin SH MM mengatakan, kurun waktu empat tahun terakhir realisasi penerimaan pajak daerah mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 pajak daerah tercatat terealisasi Rp47 miliar lebih, pada tahun 2018 sebesar Rp66,048 miliar, 2019 dilaporkan Rp67 miliar,  dan pada tahun 2020 terealisasi Rp63,6 miliar.

"Tahun 2021 per 30 Desember kemarin, kita mencatat realisasi pajak daerah sebesar Rp82 miliar lebih dari target Rp79 miliar. Artinya, pajak daerah sudah terealisasi over dari target sebesar 103 persen. Ini merupakan sejarah bagi Bapenda sendiri karena pencapaian realisasi pajak daerah tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya," ungkap Syahruddin didampingi Kepala Bidang Penagihan dan Pemberatan Boyke Lefino saat dikonfirmasi, Senin (3/1/2022) petang.


Aparatur sipil negara (ASN) yang akrab disapa Am ini juga menyebutkan, pencapaian pajak daerah melampaui target merupakan upaya yang dilakukan oleh tim Bapenda, mulai dari upaya pemeriksaan hingga penagihan serta berkoordinasi dengan para wajib pajak (WP). Selain itu, UPT Pendapatan se-Kabupaten Bengkalis yang menjadi ujung tombak di kecamatan juga memberikan peran serta dan kontribusi yang sangat besar dalam pencapaian target pajak daerah yang telah ditetapkan. 

Dari 12 jenis pajak daerah pada tahun 2021 ini, hanya satu jenis saja yang mengalami penurunan realisasinya dibandingkan tahun lalu, yakni pajak hiburan. Hal ini dikarenakan banyaknya usaha-usaha hiburan yang tidak beroperasi atau tutup di akhir tahun 2020 akibat wabah pandemi Covid 19. Baru pada triwulan ke 3 tahun 2021, usaha hiburan mulai buka kembali. "Inilah salah satu kenapa pajak hiburan menurun realisasinya jika dibandingkan dengan tahun yang lalu," ujarnya. 

Target 2022 Rp89 Miliar 

Untuk pencapaian penerimaan pajak daerah tahun 2022 ini, Bapenda Bengkalis menargetkan sebesar Rp89,22 miliar. Tentunya dengan bertambahnya target ini, Bapenda akan bekerja maksimal agar tercapai target dan kembali bisa melampauinya sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD. Akan menjadi tantangan bagi Bapenda untuk mencari terobosan-terobosan agar target bisa dicapai.

"Target pada tahun 2022 ini naik menjadi Rp89 miliar lebih atau naik dari 2021 lalu. Oleh karena itu, kita akan melakukan upaya semaksimal mungkin agar bisa tercapai," harapnya.

Pada kesempatan itu, Am mengimbau kepada masyarakat WP, untuk membayar pajak daerah tepat pada waktu dan jumlahnya yang telah ditetapkan. "Karena terkadang ada perusahaan tingkat kesadarannya masih rendah. Tahun ini kita akan terus melakukan pemeriksaan secara intens kepada para wajib pajak sehingga target akan bisa dicapai," tutupnya. rls



Baca Juga