Ikut Pusat, Perpanjangan PPKM Mikro Berubah hingga 25 Juli

  • Rabu, 21 Juli 2021 - 19:25 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Perpanjangan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) alami perubahan. Perpanjangan dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga 25 Juli 2021.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan mengatakan, perpanjangan pengetatan PPKM mikro mengikuti arahan dari presiden. 


"Ada perubahan, kita mengikuti arahan presiden kemarin. Jadi, (perpanjangan) tidak dua minggu kedepan," terang Azwan, Rabu (21/7/2021).


Awalnya perpanjangan pengetatan PPKM di Kota Pekanbaru direncanakan hingga 14 hari kedepan atau tepat pada 2 Agustus 2021. Keputusan ini diambil melihat jumlah sebaran kasus positif Covid-19 yang masih tinggi. 

Azwan mengaku bahwa pemerintah kota menanti salinan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada sejumlah perubahan poin pembatasan selama PPKM.

"Nanti kita akan merujuk pada instruksi tersebut. Kita menyesuaikan arahan dari presiden," terangnya. 


Ia menyebut, pemerintah segera menerbitkan surat edaran terkait perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Pemerintah Kota Pekanbaru masih menanti instruksi Mendagri tersebut.

Azwan menyebut ada sejumlah pelonggaran pasca perpanjangan PPKM ini. Maka penerapan di Kota Pekanbaru menyesuaikannya dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menurutnya, tim satgas juga sudah melakukan rapat kordinasi dengan pihak terkait perihal perpanjangan pengetatan PPKM mikro. Penerapannya tidak jauh berbeda seperti pengetatan PPKM mikro sebelumnya. ***



Baca Juga