Komisi V DPRD Riau Kecewa Satgas Covid-19 Tak Datang Hearing

  • Rabu, 05 Mei 2021 - 20:09 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU --Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Riau batal dilakukan, Rabu (5/5/2021).

Pasalnya, Satgas Covid -19 Provinsi Riau tidak mengindahkan undangan RDP tersebut. Kondisi itu membuat anggota Komisi V DPRD Riau kecewa dan mempertanyakan keseriusan Pemprov Riau dalam menangani ledakan Covid-19 di Riau.


Merespon sikap itu, sejumlah anggota legislatif Riau menyatakan akan mengajukan opsi interpelasi atau pembentukan Panitia Khusus (Pansus).


Ketua Komisi V, Eddy A Mohd Yatim SSos MSi, dalam keterangannya mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada pimpinan agar mengajukan interpelasi dan pembentukan Pansus.

''Mengajukan interpelasi dan pembentukan Pansus untuk mempertanyakan kondisi Covid -19 kepada Gubernur Riau,'' tegas Eddy A Mohd Yatim.

Atas situasi yang terjadi, meningkatnya angka Covid-19. Pihaknya sebagai fungsi pengawasan, ingin mempertanyakan penggunaan anggaran lebih kurang Rp 497 miliar dari hasil pergeseran anggaran (refocusing) sejumlah OPD pada tahun 2020 yang digunakan oleh gugus tugas untuk kegiatan pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid -19 di Provinsi Riau.


Pihaknya juga melihat, saat ini Provinsi Riau sudah menjadi juara II nasional untuk penyebaran kasus Covid -19.

''Ini yang harus dijawab atau dijelaskan oleh pemerintah. Saat ini, masyarakat di luar sana sudah banyak masyarakat yang tidak percaya lagi melihat kondisi hari ini,'' beber dia.

''Ayo kita duduk bersama jelaskan kepada publik secara terbuka di mana kendala yang terjadi selama ini,'' ajaknya. 
     
Harapan yang sama disampaikan anggota Komisi V Ade Hartati Rahmat. Ia mendukung langkah interpelasi kepada Gubernur Riau terkait terjadinya lonjakan kasus covid 19 yang signifikan di Provinsi Riau belakangan ini.    

Menurutnya, apa yang terjadi di stuasi ini sudah warning berat bagi Gubernur Riau. Ia menegaskan, Covid-19 ini bukan perkara main-main, apalagi jumlah angka kematian yang terus meningkat. 

''Kita malu dengan Polda Riau yang secara komprehensif bisa menyajikan kondisi existing Covid-19 di Provinsi Riau. Di manakah Gugus Tugas hari ini melihat kondisi yang dari hari ke hari makin memburuk ini,'' katanya.

Ia memberikan apresiasi, atas langkah Polda dapat mengfungsikan Babinkamtibmas untuk menghimpun dan memantau perkembangan Covid -19 di Riau. 

''Kami salut dengan Pak Kapolda Riau yang menyatakan ada tidak ada Pemprov akan tetap menjalankan tugas untuk memerangi Covid 19 di Riau,'' imbuhnya.

Tanggapan juga disampaikan anggota lainnya, dr Hj Arnita Sari. Katanya, jika melihat rasio jumlah penduduk di Riau. Penyebaran Covid-19, bukan lagi diangka 3 melainkan sudah tembus di angka 1 secara nasional. 

Ia mengajak kita membayangkan, jika 10 persen kasus nasional itu diborong oleh Provinsi Riau.

''Ini bukan lagi warning, tetapi angkanya sudah meledak. Apa mau mati massal kita di Provinsi Riau ini,'' kata Arnita tegas.

Arnita menilai, dalam kasus Covid-19 ini, pemerintah terkesan menyalahkan masyarakat yang tidak taat dengan protokol kesehatan (prokes). Sedangkan, dilain sisi sikap pemerintah lebih mengedepankan statistik dari pada angka kematian secara ril di lapangan. 

''Sesuai peran pemerintah yang tertuang pada Perda Kesehatan No 4 Tahun 2020, di sini Pemerintah harus melakukan testing, tracing dan treatment terhadap kasus covid ini secara mendalam,'' ungkap Arnita.

Dukungan mengajukan opsi Interpelasi atau pembentukan Pansus oleh Komisi V, juga didukung Wakil Ketua DPRD Riau, Hardiyanto SE.

Ia yang turut hadir pada kesempatan itu menyambut baik langkah dari Komisi V. Dimana dalam waktu dekat pihaknya akan bahas secara internal opsi mana yang akan dipilih untuk meminta jawaban kepada pemerintah.

''Kita akan bahas mengenai lonjakan kasus Covid 19 di Provinsi Riau ini,'' pungkasnya.***



Baca Juga