Pemprov Maluku Tertarik Adopsi Mata Bansos Riau

  • Kamis, 10 Desember 2020 - 19:23 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU--Suksesknya penerapan Mata Bansos di Provinsi Riau, menjadi dasar kedatangan kunjungan kerja (Kunker) dari Pemprov Maluku, ke Bumi Lancang Kuning, Kamis (10/12/2020) ini.

Kunker ini bertujuan, dimana Pemprov Maluku dalam rangka studi Tiru Implementasi Monitoring Data Bantuan Sosial (Mata Bansos) yang digelar di Ruang Rapat Kenanga Kantor Gubernur Riau.


Di hadapan tamunya, Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan, Mata Bansos adalah acuan Provinsi Riau dalam memverifikasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang ada supaya data tersebut dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar akurat dan datanya terverifikasi. 


''Dalam penerapannya, aplikasi Mata Bansos ini tidak bisa double penerimaan dana bantuan sosialnya,'' jelasnya. 

Meski begitu, ia mengakui, dalam perjalanannya, ada sedikit kendala pada Mata Bansos yakni pada permasalahan data untuk mencapai tahapan yang diinginkan. 

Namun, Jenri menjelaskan, permasalahannya yaitu masih terdapat ketidak cocokan data, salah satunya Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari masyarakat. 


''Hal itu, masih bisa diperbaiki untuk kemudian diverifikasi,'' jelas Jenri.

Mendengar penjelasan Jenri, Kabid Pendataan dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Maluku, Jahja S Baljana mengatakan sangat ingin mengetahui dan mempelajari Mata Bansos dari Provinsi Riau. 

Ia melihat, apa yang dilakukan Mata Bansos sangat memberikan banyak manfaat baik bagi pemerintah maupun masyarakat di Provinsi Riau. 

''Melalui Kunker ini kami meminta pihak Pemprov Riau memberikan penjelasan dengan jelas kepada kami, sehingga manfaat dari sini (Riau) bisa kami bawa ke Maluku dan memberikan laporan kepada pimpinan kami. Kalau ini bemanfaat bagi masyarakat luas tentu akan kita upayakan,'' jelasnya. 

Terpisah, kepada rombongan Pemprov Maluku, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Farid Firman menjelaskan terbentuknya Mata Bansos didasari oleh beberapa latar belakang, diantarnya pertama, penugasan Tim Gusus Tugas akuntabilitas pengawasan percepatan penanganan Covid-19. 

Kedua, sesuai Keputusan Gubernur Riau nomor KPTS.848/V/2020 tanggal 9 Mei 2020 tentang penetapan alokasi bantuan keuangan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk penanganan dampak sosial Covid-19 yang bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020. 

''Data susulan penerimanaan bantuan sosial dari kabupaten/kota belum diverifikasi secara memadai dengan data kependudukan (NIK) sehingga berpotensi terjadi kesalahan data,'' kata Farid. 

Selanjutnya juga dikhawatirkan terjadinya penumpukan bantuan yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDes pada penerima bantuan sosial. 

Tidah hanya itu, perlunya kecepatan dalam penanganan dampak sosial yang disebabkan oleh Covid-19 di wilayah Provinsi Riau juga menjadi latar belakang terbentuknya Mata Bansos. Serta mekanisme penyaluran bantuan ditingkat kabupaten/kota baik tunai maupun non-tunai. 

''Sehingga terbentuklah Mata Bansos ini untuk menyelesaikan hal-hal diatas,'' ujarnya. 

Jika ada pertanyaan, Farid mengatakan membuka diri untuk memberikan jawaban serta penjelasan kepada romongan Pemprov Maluku, sehingga diharapkan Provinsi Maluku bisa mendapatkan pemahaman yang jelas dan terbantu sehingga nantinya juga dapat menerapkan langkah serupa di daerahnya.***



Baca Juga