Bankeu Masuk Kantong Pribadi, Tiga Kades Diperiksa Inspektorat

  • Selasa, 06 April 2021 - 20:08 WIB


KLIKMX.COM, PEKANBARU -- Gubernur Riau Syamsuar mengingatkan, agar kepala desa (kades) yang ikut rapat kerja penyelenggaraan urusan pemerintah desa Provinsi Riau tahun 2021, di Hotel Furaya Pekanbaru, Selasa (6/4/2021), tidak mencontoh, tiga koleganya yang sedang diperiksa pihak Inspektorat Riau.

Syamsuar menyebut, tiga kades itu bertugas di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Inhil.


Perkaranya, sebut mantan Bupati Siak ini, ketiganya nekad menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) desa yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada tahun 2019 lalu sebesar Rp200 juta.


''Saat ini ada tiga teman-teman saudara menyelewengkan bantuan keuangan, sehingga harus diperiksa Inspektorat Riau,'' kata Gubri dihadapan ratusan Kades.

Tindakan ketiga kades itu, sebut Syamsuar, merupakan hal yang salah dan tidak dibenarkan. Karena mengganggap Bankeu tersebut uang miliknya.

''Uang itu bantuan keuangan. Bukan uang dia, tapi duit pemerintah, duit rakyat,'' tegas Syamsuar. 


Jadi, sambung Syamsuar, sambil mengingatkan ratusan kades yang hadir, agar jangan menganggap uang Bankeu itu masuk kantong kanan atau kantong kiri.

Menurut Gubri, dari informasi yang ia dengar dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau, ketiga kepala desa itu, diketahui tidak melaporkan dan mempertanggung jawabkannya setelah menerima bantuan keuangan.

Dia mengatakan, informasi terbaru, Inspektorat memiliki bukti yang kuat atas tindakan penyelewengan dan penyalagunaan terhadap bantuan keuangan oleh ketiga kades yang diperiksa itu.

Gubernur juga menyesali perbuatan ketiganya, karena saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Namun, masih ada juga yang berani melakukannya. 

''Bagi kades-kades lainnya, kami harapkan ini jangan sampai terjadi lagi. Sebagai yang dituakan, makanya perlu saya ingatkan,'' pesannya.

Dia juga mengingatkan, bahwa pemerintah saat ini telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat di bidang pengawasan harus diperkuat.

''Sesuai perintah Presiden, sebelum pihak Kejaksaan, BPK, KPK, Kejaksaan dan Polri turun, terlebih dahulu pihak Inspektorat yang melakukan pengusutan,'' jelas Syamsuar.

Terpisah, Kepala Dinas PMD Riau, Yurnalis dalam keterangannya menjelaskan, tiga kepala desa yang diperiksa Inspektorat Riau karena dugaan penyalagunaan anggaran bnatuan keuangan desa dari Pemprov Riau tahun 2019 sebesar Rp200 juta.

''Ketiganya diperiksa terkait bantuan keuangan Pemprov Riau tahun 2019,''  singkat Yurnalis.

Rapat ini juga diikuti ratusan kades dari Kabupaten Siak, Pelalawan, Inhu, dan Inhil.***



Baca Juga