Kontraktor Ponton Tanggungjawab, Ganti Biaya Kerusakan Jembatan Padamaran II Rohil

  • Selasa, 21 September 2021 - 12:32 WIB


KLIKMX,COM, PEKANBARU—Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang rusak pada tiang penyengganya akibat tertabrak kapal ponton beberapa waktu lalu telah menemui solusi. Upaya perbaikan yang akan dilakukan pihak terkait.

Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Taufiq OH mengatakan,  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan rapat lanjutan penyelesaian persoalan Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang rusak.


Rapat yang dilakukan  secara virtual bersama Direktur Jembatan, Dirjen Jalan dan Jembatan, Kementerian PUPR, juga turut dihariri Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Bupati Rohil Afrizal Sintong, Kepala Dinas Perhubungan Riau dan Rohil. 


“Hasil rapat menyimpulkan untuk jembatan Pedamaran II harus dilakukan penanganan dan perbaikan langsung,” kata Taufiq, Selasa (21/9/2021).

Sebelum dikerjakan, terlebih dahulu akan dibuat desainnya dalam waktu cepat, dan teknisnya sudah dibahas oleh tim ahli jembatan dari KKJTJ. 

“Untuk biaya perbaikan jembatan sendiri, ditanggung pihak kontraktor yang memiliki kapal ponton yang menabrak jembatan itu,” jelas Taufik. 


Kesepakatan yang didapat, karena ponton itu ada asuransi, selanjutnya pihak asuransi yang bayar perbaikan Jembatan Pedamaran II tersebut. 

Sedangkan, dari arahan Kementerian PUPR, pihaknya diminta untuk melakukan langkah percepatan dalam rangka persiapan perbaikan jembatan. 

“Untuk memperlancar perbaikan, sementara jembatan ditutup total, tidak ada aktivitas lalulintas apapun sampai perbaikan langsung selesai dilakukan,” ujar Taufik. 

Sebagai informasi, insiden terjadi saat kapal ponton tersebut tengah mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau. ***



Baca Juga