Kejari Inhil Musnahkan BB 61 Perkara, Mulai Narkoba hingga Rokok Ilegal

  • Selasa, 29 November 2022 - 19:29 WIB


KLIKMX.COM, INHIL -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti (BB), berlangsung di halaman Kantor Kejari Inhil, Selasa (29/11/2022). 

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa ratusan gram narkotika berbagai jenis, puluhan handphone (HP) dan 35 kardus rokok ilegal alias tanpa cukai.


Pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas untuk dimusnahkan. 


Demikian dikatakan Kepala Kejari Inhil Rini Triningsih SH MHum melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Dr RM Yusuf Trisnajaya SH MH.

"BB yang dimusnahkan itu antara lain, Narkotika jenis sabu seberat 689,11 gram, ganja kering seberat 0,15 gram dan 70 butir pil ekstasi seberat 22,41 gram. Kemudian HP sebanyak 60 unit dan rokok merk H Mind tanpa cukai sebanyak 35 kardus," ucap Kasi PB3R, Selasa siang.

"Ada timbangan 8 unit, parang 5 buah, gunting 10 buah dan mancis 8 buah," sambungnya.


Dilanjutkannya, seluruh barang bukti yang dimusnahkan itu, berasal dari 61 perkara yang telah disidangkan dan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

"Barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dirusak, dibakar dan dikubur. Sehingga tidak dapat dipergunakan lagi," lanjutnya.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kasi Pidana Umum (Pidum) Muhammad Ihsan SH MH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Ade Maulana SH MH dan Kasi Intelijen Haza Putra SH. 

Tidak hanya itu, kegiatan tersebut juga disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil Tantawi Jauhari, Wakil Ketua 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil Andi Rusli, hakim Pengadilan Negeri Tembilahan Jonta Ginting SH dan Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK.

Kemudian juga tampak Pasi Ops Kodim 0314/ Inhil Kapten INF Agus Purwanto, Sekretaris Dinas Kesehatan Inhil Wanhar, Kepala Kantor Bea dan Cukai Tembilahan Eka Purnama Putra dan Kepala Sub TU Lapas Tembilahan Jon Kenedi SH MH. ***



Baca Juga