Sertifikat Tak Diterbitkan, Warga Perumahan Bukit Kasturi Bangkinang Keluhkan Layanan BNI Pekanbaru

  • Senin, 28 November 2022 - 15:58 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR - Hingga kini sertifikat rumah sejumlah warga yang memiliki hunian di Perumahan RSH, Jalan Bukit Kasturi Indah, Bangkinang, Kabupaten Kampar, belum diterbitkan oleh SKK Bank BNI Pekanbaru. 

Lama proses penerbitan ini sudah memakan waktu hampir dua tahun. Sejumlah warga Perumahan RSH, Jalan Bukit Kasturi Indah, Bangkinang, ini pun mengeluhkan layanan SKK BNI Pekanbaru selaku penjamin rumah. 


Konsumen perumahan ini belum kunjung mendapat kepastian kapan surat rumah yang mereka kredit akan diberikan kepada mereka. 


"Sampai sekarang sertifikat belum dikasih dari BNI. Saya sudah selesai kredit rumah sejak tahun 2020 lalu, tapi surat rumah belum dikasih ke saya sampai sekarang. Kata orang bank ada masalah," kata Yesi Wahyuni, salah satu konsumen Perumahan RSH Bukit Kasturi Bangkinang ini kepada Pekanbaru MX, Selasa (22/11/2022). 

Ia menuturkan, dirinya sudah berulang kali ke Kantor SKK BNI Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman untuk mempertanyakan kapan surat rumah mereka yang telah selesai kredit bakal diterbitkan. Namun, tidak ada kepastian dari manajemen BNI Pekanbaru. 

Dirinya mempertanyakan kenapa surat rumah yang seharusnya sudah menjadi miliknya belum kunjung diserahkan pihak bank. Padahal rumah yang ia kredit sudah lama lunas. 


"Kata orang Bank BNI sertifikat masih sama notaris, itu aja terus jawabannya. Ada masalah biaya sama notaris kata orang BNI," keluhnya. 

Ia mengaku rutin melakukan komunikasi via telepon ke pihak BNI Pekanbaru di tempat ia melakukan akad rumah, untuk menanyakan kepastian sertifikat rumahnya tersebut. Namun, hingga kini surat tersebut belum ia terima. 

"Yang lain, tetangga ada juga yang belum dapat sertifikat. Namun, sebagian ada juga yang sudah dapat. Kami berharap supaya surat ini bisa cepat selesai lah dan diserahkan ke kami," pungkasnya. 

Sementara itu, saat dikonfirmasi bagian Dokumen Bank BNI, Pekanbaru Boby tidak dapat memberikan jawaban. Saat Pekanbaru MX mencoba menghubungi, Selasa (22/11) melalui sambungan telepon tidak memberikan jawaban.

Sebelumnya, salah satu staf BNI Pekanbaru bagian Dokumen Lucky, Jumat (9/8/2022) lalu mengatakan, bahwa ada kendala antara pihak BNI dengan notaris. Sertifikat konsumen yang ada di notaris tersebut hilang. "Ada kesalahan dari notaris. Bisa dibilang notarisnya wan prestasi. Ada sejumlah sertifikat hilang oleh notaris," kata Lucky. 

Menurutnya, sertifikat tersebut sudah dipecah dari pemilik tanah ke developer perumahan. Saat ini tinggal proses balik nama dari nama developer ke nama konsumen. "Sertifikat sudah dipecah, tinggal balik nama dari nama developer ke ibu Yesi. Saat ini kita menanti uang balik nama dari kantor (BNI)," jelasnya. 

Ia mengakui, pengurusan surat sertifikat sudah berproses. Saat ini mereka menanti biaya yang harus dikucurkan oleh pihak BNI agar sertifikat ini bisa diserahkan ke konsumen. "Pengurusan sekitar dua sampai tiga bulan, tapi tergantung pencairan dari perusahaan," pungkasnya. ***

 



Baca Juga