Untuk Siapa Duit PMN Rp41,3 T? Begini Penjelasan Kemen BUMN

  • Jumat, 30 September 2022 - 11:34 WIB


KLIKMX.COM, JAKARTA - Negara akan memberikan penanaman modal negara (PMN) kepada beberapa badan usaha milik negara (BUMN). Jumlahnya lumayan banyak: Rp41,3 triliun. Sebelumnya pemerintah mengajukan Rp67,82 triliun, namun disetujui DPR RI sebanyak Rp41,3 triliun beserta cadangan  investasi sebesar Rp5,7 triliun.
Pemerintah menjelaskan bahwa PMN itu akan diberikan kepada sejumlah BUMN yang sedang tidak rugi. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan PMN akan diterima BUMN dalam rangka penugasan.

Ia juga menyebut, dalam PMN yang digelontorkan negara ini tidak ada anggaran yang digunakan untuk aksi korporasi dan pengembangan usaha. Suntikan modal hanya akan diberikan bagi BUMN yang mendapat penugasan tugas dari pemerintah.


“(PMN) ini adalah penugasan, justru aksi korporasi nggak ada di sini. Jadi nggak ada kalo (PMN) ini diberikan untuk BUMN yang rugi. Kalau kami enggak ada penugasan, kami nggak dapet PMN ini,” kata Arya dalam Ngopi BUMN di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).


Pada 2023, Kementerian BUMN mengusulkan PMN sebesar Rp67,82 triliun. Namun, hanya sebesar Rp41,3 triliun yang disetujui beserta cadangan investasi Rp5,7 triliun. Secara rinci, dari total Rp41,3 triliun yang disetujui, PMN itu akan diberikan kepada PLN sebesar Rp10 triliun. PMN ini akan digunakan untuk membangun pembangkit listrik, transmisi dan gardu induk (GI) serta distribusi listrik desa di daerah 3 T (terluar, tertinggal, terpencil).

Kemudian, PMN yang disetujui adalah untuk Hutama Karya sebesar Rp28,9 triliun. Modal itu akan digunakan untuk penyelesaian pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Selanjutnya, PMN sebesar Rp1,75 triliun akan digelontorkan untuk PT Len Industri atau Defend ID. PMN ini diperuntukkan bagi pembangunan kapasitas produksi radar, pesawat, kapal dan amunisi. Selanjutnya, PMN senilai Rp 659,2 miliar akan diberikan untuk Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

“PMN kepada AirNav akan dimanfaatkan untuk pembaruan alat. Jadi kalau dibilang ini untuk BUMN rugi, tidak ada. Semua penugasan. Kalau tidak ada tugas, kami (BUMN) tidak perlu PMN ini,” ujarnya.


Ia juga menerangkan, saat ini pihaknya sedang mengusulkan IFG Life untuk bisa mendapat PMN. Sebab, menurut Arya, IFG Life secara langsung mendapat penugasan dari pemerintah untuk menopang asuransi bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) saat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Kita masih mengusulkan untuk IFG. Kita buruh bantalan untuk KUR UMKM. Itupun penugasan karena KUR, kalau KUR-nya nggak ada, jadi nggak dapat PMN,” katanya.(***)



Baca Juga