75 WNA Bangladesh Diamankan Polsek Tambang di Tarai Bangun

  • Kamis, 29 September 2022 - 18:57 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR - Jajaran Polsek Tambang berhasil mengamankan 75 warga negara asing (WNA) Bangladesh di salah satu ruko yang terletak di Jalan Suka Makmur, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. 

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand SH MH didampingi Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes SH MH mengatakan bahwa ke 75 WNA asing ini sudah diamankan. 


"Mereka ditemukan di dua TKP berbeda di Desa Tarai Bangun dan Desa Sungai Pinang," jelasnya.


Awal manya terbongkar kasus ini, Sat Reskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek Tambang melakukan pengecekan terhadap satu unit Ruko yang terletak di Jalan Suka Makmur Desa Tarai Bangun, kemudian di dalam ruko tersebut ditemukan WNA Bangladesh sebanyak 43 orang. 

"Selanjutnya kita melakukan pengembangan terkait ditemukannya 43 orang WNA Bangladesh tersebut," tambahnya.

Berdasarkan hasil pengembangan di lapangan dari para saksi bahwa pada awalnya Minggu (25/9/2022) sekitar jam 03.00 WIB datang sebanyak 75 orang WNA Bangladesh dari Jakarta secara bertahap menggunakan bus ke Pekanbaru.


"Kemudian turun di daerah Pasar Putih, Kecamatan Siak Hulu dan dijemput dengan menggunakan travel dan diantar ke lokasi penampungan sementara di dua tempat yaitu satu unit ruko di Jalan Suka Makmur Desa Tarai sebanyak 43 orang WNA Bangladesh dan satu unit rumah di Desa Sungai Pinang 32 orang WNA Bangladesh," terang Mardani. 

Selanjutnya pada Rabu (28/9/2022) sekitar pukul 07.00 WIB kita Polsek Tambang langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Koko Ferdinand Sinuraya SH MH. 

Kemudian, Kasat Reskrim dan anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Kampar menuju Polsek Tambang sekitar pukul 09.00 WIB langsung melakukan koordinasi. 

"Kanit Reskrim Polsek Tambang dan Babinkamtibmas Desa Sei Pinang, selanjutnya tim menuju lokasi tempat penampungan WNA Bangladesh di rumah milik Rohana yang terletak di Jalan Hajirin Desa Sei Pinang dan menemukan WNA Banglades di dalam rumah tersebut sebanyak 32 orang WNA Bangladesh," tuturnya.

Maka, terhadap pemilik ruko Hasri Yadi di Jl. Suka Makmur Desa Tarai Bangun tempat penampungan WNA sebanyak 43 orang dan pemilik rumah Rohana di Jl. Hajirin Desa Sei Pinang tempat penampungan WNA sebanyak 32 orang telah dimintai keterangan terkait keberadaan WNA Bangladesh tersebut. 

"Total WNA Bangladesh yang ditampung di wilayah Hukum Polsek Tambang adalah sebanyak 75 orang dan barang nukti yang diamankan berupa 75 Buku Pasport yang dikeluarkan oleh Ke Imigrasian Negara Banglades,"jelas Kapolsek. 

Setelah itu, Sat Reskrim Polres Kampar dan Polsek Tambang melakukan koordinasi dengan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Riau Kompol Edi Munawar, SH, MH dan pihak Imigrasi Kota Pekanbaru.

"Selanjutnya dilakukan pengecekan bersama terhadap lokasi penampungan WNA Bangladesh tersebut. Para WNA ini diserahkan kepada pihak Imigrasi Kota Pekanbaru untuk dibawa ke Rudenim Pekanbaru di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," kata Mardani. ***



Baca Juga