Semarakkan Hari Jadi Kabupaten Kuansing ke-23, Panitia Gelar LKTJ untuk Wartawan se-Riau

  • Kamis, 29 September 2022 - 10:07 WIB


KLIKMX.COM, KUANSING - Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) ke-23 akhirnya memutuskan LKTJ (Lomba Karya Tulis Jurnalistik) akan digelar untuk wartawan se-Riau.

Ketua Panitia Hari Jadi Kabupaten Kuantan Singingi ke-23, Jafrtinaldi Sidiq mengambil keputusan itu setelah menggelar pertemuan dengan ketua dan sekretari PWI Kuansing di Kosong Lima Café, Teluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, Rabu (28/9/2022) kemarin.


Dalam pertemuan itu juga disepakati, jadwal pengumpulan data dan konfirmasi bagi wartawan dari luar daerah Senin (3/10/2022). Untuk ini, wartawan akan dipertemukan langsung dengan Plt Bupati Suhardiman Amby dan sejumlah Kepala OPD.


Bagi wartawan yang datang ke Kuansing, panitia akan memberikan bingkisan berupa makanan khas Kuansing. Untuk semua wartawan yang mengirimkan tulisan, panitia akan memberikan uang partisipasi.

“Saat mengirimkan tulisan wartawan harus mencantumkan nomor rekening untuk mentransfer uang partisipasi,” kata Jafrinaldi.

Menyinggung masalah hadiah guna menyemarakan hari jadi Kabupaten Kuansing, Jafrinaldi mengatakan, untuk karya tulis Terbaik I Rp5 Juta, Terbaik II Rp3 juta dan Terbaik III Rp2 juta. Selain itu juga diberikan piagam yang ditandangani Bupati Suhardiman Amby.


Tema tulisan menurut Jafrinaldi “Kuansing di bawah Kepemimpinan Suhardiman Amby, Kuansing Hebat Ekonomi Kuat”. Tema ini mengacu pada tema hari jadi Kuansing ke-23 yakni “Kuansing Hebat Ekonomi Kuat”.

Masalah keberangkatan dari PWI Riau ke Kuansing, akan dibicarakan PWI Kuansing dengan Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang. Namun demikian, panitia juga sudah mempersiapkan bus dan mobil dinas untuk menjemput wartawan.

Jafrinaldi menambahkan, LKTJ ini terbuka untuk seluruh wartawan di Riau. Namun demikian panitia hanya menjadwalkan pengumpulan data dan konfirmas satu hari saja Senin 3 Oktober 2022. 

“Biar lebih tertib, panitia hanya menjadwalkan pengumpulan data dan konfirmasi satu hari saja 3 Oktober 2022. Di luar itu bupati dan kepala OPD tak bisa melayaninya,” pungkas Jafrinaldi. rls

 



Baca Juga