Banyak Korban Perempuan dan Anak

DPPKBP3A Kampar Minta Pelaku Kekerasan di Terantang Dihukum Berat

  • Minggu, 26 Juni 2022 - 11:09 WIB


KLIKMX.COM, KAMPAR -- Kekerasan yang terjadi di Desa  Terantang, Kecamatan Tambang, Ahad  (19/6/2022) lalu, ternyata banyak korban dari perempuan dan anak. Hal ini berdasarkan laporan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar. 

Kepala DPPKB3A Kabupaten Kampar Edi Afrizal, menyampaikan agar para pelaku tersebut yang sekarang ditahan di Polres Kampar diberikan hukuman yang berat sesuai UU Kekerasan Perempuan dan Anak. 


"Karena para korban banyak yang mengalami trauma terhadap aksi kekerasan yang terjadi. Terutama terhadap anak anak yang melihat kejadian ibunya jadi korban," ungkap Edi , Sabtu (25/6/2022).


Edi Afrizal juga menyampaikan,  pihak DPPKB3A Kabupaten Kampar melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melakukan asesmen terhadap para korban agar mental mereka kembali dari trauma kejadian kekerasan yang terjadi. 

"Karena itulah kita mengutuk peristiwa yang terjadi dan meminta para pelaku dihukum sesuai UU yang berlaku. Selain itu untuk masalah ini akan kita kawal, " ujarnya. 

Semetara itu Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Linda Wati, menyampaikan asesmen psikologis terhada para korban. 


Yang mana korban yang kita asesmen  adalah anak anak sebanyak 25 orang dan untuk perempuan 30 orang. " Jumlah korban yang terdata sebanyak 50 orang, jadi masih ada 20 orang yang akan dilakukan asesmen," ungkapnya. 

Linda Wati juga menyampaikan, dari peristiwa yang terjadi itu ada seorang ibu yang berusia 59 tahun dilempar pakai batu besar oleh para pelaku. 

"Jadi peristiwa itu sangat luar biasa sekali," ujarnya. 

Terkait hal ini UPTD PPA akan mengawal kasus ini mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan.

"Jika tidak sesuai hukuman yang diberikan, kita akan menyurati ke Pemerintah Pusat," ungkap linda. 

Linda wati juga menyampaikan, bahwa Kementrian PPA juga meminta kita mengawal kasus ini terhadap para pelakunya.  

"Jadi kami diminta agar terus melaporkan perkembangan kasus ini sampai selesai," ungkapnya lagi. 

Pihaknya berharap, kepada aparat hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan agar menjerat para pelakunya sesuai UU TPKS yang sudah disahkan. 

"Karena dampak dari kejadian ini banyak memakan korban terutama anak anak," pungkasnya. ***



Baca Juga