Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Desak Bupati Cabut Izin Pelepasan Kawasanan Hutan PT DSI

  • Kamis, 24 Maret 2022 - 14:53 WIB


KLIKMX.COM, SIAK - Ratusan warga menggelar aksi demo di kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak Sri Indrapura, di Jalan Tanjung Agung, Siak Sri Indrapura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 11.25 WIB.

Tidak hanya di kantor pengadilan, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat bersama mahasiswa dan Ikatan Pemuda Karya (IPK), juga menyampaikan aspirasinya di depan Bupati Siak. Para pengunjuk rasa meminta pihak Mahkamah Agung Republik Indonesia memberikan teguran atau sanksi demosi kepada Rozza El Afrina. Dikarenakan Rozza dituding masih mengeluarkan kebijakan meskipun telah pindah.


Juga meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kehutanan untuk mencabut Surat Keputusan izin pelepasan kawasan hutan, No 17 / KPTS-II / 1998, atas nama PT Duta Swakarya Indah (DSI). Kemudian meminta kepada Bupati Siak, agar mencabut SK pemberian izin lokasi untuk keperluan perkebunan, No 284/11/KPTS/2006, PT DSI dan SK pemberian izin usaha perkebunan No 57/HK/KPTS/2009, PT DSI.


Selain itu, para pengunjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengintruksikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, agar mencabut SK IPKH NO 17/KPTS-II/1998, PT DSI, dan pro terhadap penderitaan rakyat.Terkait itu, pihak PN Siak Sri Indrapura pun menerima aspirasi para pengunjuk rasa melalui Wakil Ketua PN Siak Christo Evert Natanael Sitorus SH MHum.

Setelah melakukan unjuk rasa di areal PN Siak Sri Indrapura, para pengunjuk rasa mendatangi kantor Bupati Siak. Di kantor Bupati Siak diterima Asisten 1 Setdakab Siak Fauzi Asni. Fauzi menanggapinya akan menindaklanjuti aspirasi dan disampaikan ke Bupati Siak.rls/mx

 


 



Baca Juga